(Beritadaerah-Jakarta) Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai resmi mengoperasikan perangkat pemindai peti kemas berbasis sinar-X yang terintegrasi dengan Radiation Portal Monitor (RPM) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Penggunaan teknologi ini menandai langkah lanjutan pemerintah dalam memperkuat sistem pengawasan arus barang lintas negara sekaligus menjaga kelancaran layanan kepabeanan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa modernisasi sistem pengawasan kepabeanan melalui transformasi digital merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Menurutnya, pembaruan teknologi diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik, meningkatkan daya saing ekonomi nasional, serta memperkuat upaya pencegahan penyelundupan dengan pendekatan yang lebih canggih.
Perangkat pemindai yang mulai dioperasikan di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok tersebut dilengkapi teknologi RPM yang mampu mendeteksi keberadaan bahan berbahaya dan radioaktif secara cepat tanpa perlu membuka kontainer. Kehadiran teknologi ini dinilai mampu meningkatkan aspek keamanan nasional sekaligus mempercepat proses pemeriksaan, sehingga arus logistik tetap berjalan efisien dan potensi pelanggaran dapat ditekan sejak tahap awal.
Selain meresmikan penggunaan X-Ray, Bea dan Cukai juga memperkenalkan penguatan layanan digital berbasis kecerdasan artifisial. Inovasi tersebut meliputi Self Service Report Mobile (SSR-Mobile) dan Trade AI. Melalui SSR-Mobile, pelaku usaha dapat melakukan pelaporan mandiri aktivitas kepabeanan menggunakan aplikasi CEISA 4.0 Mobile. Sementara itu, Trade AI dikembangkan untuk memperdalam analisis data impor, termasuk mengidentifikasi indikasi under-invoicing, over-invoicing, hingga potensi tindak pencucian uang berbasis perdagangan.
Menkeu menilai kombinasi antara pemanfaatan teknologi pemindai modern dan penguatan sistem digital berbasis AI akan mendorong pengawasan kepabeanan Indonesia menjadi lebih presisi dan berkelas internasional. Dengan pendekatan yang semakin berbasis data, pengawasan diharapkan lebih adaptif, sementara pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha dapat berlangsung lebih cepat, sederhana, serta menjunjung tinggi integritas.


