(Berita Daerah-Batam) Pemerintah Kota Batam terus memperkuat upaya perlindungan kesehatan masyarakat melalui program kepesertaan BPJS Kesehatan gratis bagi warga yang memenuhi persyaratan. Program ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang layak tanpa terkendala biaya.
Masyarakat yang belum memiliki kepesertaan aktif diimbau untuk segera melakukan pengecekan dan pengaktifan status kepesertaan. Proses pengurusan dapat dilakukan melalui puskesmas sesuai wilayah tempat tinggal guna mempermudah akses layanan administrasi.
Dalam kondisi mendesak, pengurusan kepesertaan juga dapat dilakukan melalui Dinas Kesehatan Kota Batam sesuai mekanisme yang berlaku. Adapun dokumen yang diperlukan antara lain KTP dan Kartu Keluarga Kota Batam sebagai bagian dari proses verifikasi data.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa pemenuhan akses layanan kesehatan merupakan prioritas pemerintah daerah. Ia menyampaikan bahwa tidak boleh ada warga yang terhambat memperoleh pelayanan kesehatan karena alasan biaya.
Upaya ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Batam dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta meningkatkan cakupan kepesertaan, termasuk melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.


