(Beritadaerah-Jakarta) PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi sebagai langkah menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional di tengah lonjakan harga minyak dunia. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 10 Juni 2026 dan mencakup produk Pertamax serta Pertamax Green 95.
Harga Pertamax (RON 92) kini ditetapkan menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 (RON 95) dipasarkan dengan harga Rp17.000 per liter. Penyesuaian dilakukan setelah harga minyak internasional mengalami kenaikan signifikan akibat dinamika geopolitik global yang masih berlangsung.
VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga, Sigit Setiawan, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil untuk menjaga keseimbangan antara biaya pengadaan dan kemampuan perusahaan dalam memastikan ketersediaan BBM di dalam negeri. Menurutnya, selisih yang semakin besar antara biaya operasional dan pendapatan berpotensi menghambat aktivitas impor jika tidak segera diantisipasi.
Ia menilai kondisi tersebut dapat berdampak pada pasokan energi, terutama saat terjadi peningkatan konsumsi masyarakat. Karena itu, penyesuaian harga dianggap perlu agar distribusi dan ketersediaan BBM tetap terjaga secara berkelanjutan.
Data perusahaan menunjukkan bahwa harga keekonomian Pertamax terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Pada April 2026, harga acuan telah berada di kisaran Rp18.700 per liter, kemudian naik menjadi lebih dari Rp20.000 per liter pada Mei dan Juni. Meski demikian, Pertamina sebelumnya masih mempertahankan harga jual Pertamax pada level Rp12.300 per liter sebelum akhirnya melakukan penyesuaian.
Pertamina menegaskan bahwa kenaikan harga hanya berlaku untuk Pertamax dan Pertamax Green 95. Sementara itu, harga BBM non-subsidi lainnya tetap dipertahankan, termasuk Pertamax Turbo yang masih dijual Rp20.750 per liter, Dexlite Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp24.800 per liter.
Untuk BBM bersubsidi, pemerintah dan Pertamina memastikan tidak ada perubahan harga. Pertalite tetap dipasarkan seharga Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar bersubsidi tetap berada pada level Rp6.800 per liter.
Melalui kebijakan ini, Pertamina berharap dapat menjaga stabilitas pasokan energi nasional sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat dan sektor ekonomi tetap terpenuhi di tengah fluktuasi harga energi global.


