Menkeu Tekankan Nilai Pancasila sebagai Landasan Pengelolaan APBN dan Pelayanan Publik

(Beritadaerah-Nasional) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan pentingnya menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara dan pelayanan kepada masyarakat. Pesan tersebut disampaikan saat memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di lingkungan Kementerian Keuangan, Senin (1/6/2026).

Dalam arahannya, Purbaya menegaskan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen aparatur negara terhadap nilai-nilai dasar bangsa yang menjadi fondasi moral dalam menjalankan pemerintahan. Menurutnya, Pancasila harus hadir dalam setiap aspek pengabdian kepada negara, mulai dari perumusan kebijakan hingga pelayanan publik.

Mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, peringatan tahun ini dinilai menjadi pengingat bahwa Pancasila memiliki peran penting dalam menjaga persatuan Indonesia yang majemuk sekaligus menawarkan nilai-nilai universal seperti kemanusiaan, keadilan, musyawarah, dan perdamaian yang relevan di tingkat global.

Purbaya menjelaskan bahwa di tengah tantangan dunia yang semakin kompleks, mulai dari ketegangan geopolitik, tekanan ekonomi internasional, hingga perkembangan teknologi yang berlangsung cepat, Pancasila tetap menjadi pijakan moral yang menjaga arah pembangunan nasional agar tetap berorientasi pada kepentingan rakyat. Nilai-nilai tersebut dinilai mampu memastikan bahwa kemajuan ekonomi dan sosial berjalan seiring dengan prinsip keadilan, persatuan, dan kemanusiaan.

Bagi Kementerian Keuangan, penerapan Pancasila tidak hanya bersifat konseptual, tetapi harus tercermin dalam kebijakan fiskal dan tata kelola keuangan negara. Purbaya menekankan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan amanah yang berasal dari rakyat sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara bertanggung jawab, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, setiap kebijakan fiskal harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kredibilitas. Pengelolaan setiap rupiah uang negara, menurutnya, harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan yang berkeadilan.

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga menyinggung arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya mengimplementasikan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Ia menjelaskan bahwa konsep Ekonomi Pancasila menempatkan negara, pelaku usaha, koperasi, dan masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan kemakmuran nasional. Dalam konsep tersebut, kelompok yang memiliki kekuatan ekonomi lebih besar diharapkan dapat berperan membantu kelompok yang lebih lemah sehingga pembangunan dapat berlangsung secara inklusif.

Selain itu, arahan Presiden mengenai birokrasi yang bersih, cepat, tertib, dan berorientasi pada pelayanan publik juga menjadi landasan bagi Kementerian Keuangan untuk terus memperkuat reformasi kelembagaan. Upaya tersebut dilakukan melalui penyempurnaan tata kelola, penyederhanaan proses kerja, penguatan integritas, serta memastikan kebijakan pemerintah dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Purbaya juga menggarisbawahi pentingnya menjaga integritas sebagai salah satu bentuk nyata pengamalan nilai-nilai Pancasila. Menurutnya, kepercayaan publik merupakan aset yang sangat berharga dan harus dijaga oleh seluruh pegawai Kementerian Keuangan melalui profesionalisme dan tanggung jawab dalam bekerja.

Menutup amanatnya, Menteri Keuangan mengajak seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk terus menghidupkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap keputusan dan tindakan sehari-hari. Ia menekankan pentingnya mempertahankan integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat semangat gotong royong, serta mengesampingkan ego sektoral demi mendukung terciptanya pemerintahan yang efektif dan berpihak kepada kepentingan rakyat.