(Beritadaerah – Banyuwangi) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut, Banyuwangi mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dari Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, di kantor BPK Jatim, Sidoarjo, pada Kamis, 17 Mei 2025. Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Siti Mafrochatin Ni’mah, juga turut hadir mendampingi.
Menurut Yuan Candra, opini WTP diberikan karena laporan keuangan Banyuwangi dianggap sudah disusun dengan baik dan sesuai dengan aturan.
“Ini artinya Banyuwangi telah mengelola keuangan daerah secara akuntabel, transparan, dan efisien,” jelas Yuan.
Bupati Ipuk bersyukur atas pencapaian ini. Ia mengatakan bahwa hasil ini adalah bentuk tanggung jawab dan transparansi pemerintah daerah dalam mengelola uang rakyat.
“Ini bukan kerja saya sendiri, tapi hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dan dukungan DPRD Banyuwangi. Terima kasih juga kepada BPK yang setiap tahun memberikan arahan dan masukan,” ujar Ipuk.
Ipuk menambahkan bahwa opini WTP dari BPK ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah ke depannya.
“Kalau keuangan dikelola dengan baik, dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat melalui program-program pembangunan yang lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Menurut Ipuk, keberhasilan mempertahankan WTP selama 13 tahun juga meningkatkan kepercayaan dari pemerintah pusat maupun para investor kepada Banyuwangi.
“Laporan keuangan yang transparan membuat pusat lebih yakin untuk mendukung program daerah. Investor juga akan melihat bahwa Banyuwangi punya manajemen yang bagus, dan itu bisa mendorong lebih banyak investasi masuk,” pungkasnya.


