Pemanfaatan AI Dipacu, Pemerintah Nilai Bisa Dongkrak Ekonomi Nasional Hingga 3,67 Persen

(Beritadaerah-Bali) Pemerintah menilai perluasan penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) berpotensi memberikan dorongan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa kontribusi teknologi ini terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dapat meningkat hingga 3,67 persen jika adopsinya berjalan optimal.

Dalam forum bertajuk The Power of AI yang digelar di Bali, ia menyoroti bahwa daya saing suatu negara kini semakin ditentukan oleh kemampuan beradaptasi dengan teknologi, bukan semata-mata oleh kekayaan sumber daya alam.

Menurutnya, Indonesia memiliki peluang besar untuk memaksimalkan pemanfaatan AI. Hal ini didukung oleh ekosistem digital yang terus berkembang serta pertumbuhan ekonomi digital yang semakin pesat dalam beberapa tahun terakhir.

Ia menjelaskan bahwa saat ini nilai ekonomi global mulai bergeser, dari ketergantungan pada sumber daya menuju kemampuan dalam mengolah data menjadi solusi yang bernilai tambah. Transformasi ini membuka ruang bagi Indonesia untuk memperkuat posisinya di kancah ekonomi digital.

Data dari Bank Dunia menunjukkan bahwa Indonesia berada pada peringkat ke-41 dari 198 negara dalam hal transformasi digital, serta masuk kategori kuat dalam pengembangan layanan digital publik. Capaian tersebut menjadi modal penting dalam mempercepat adopsi teknologi berbasis AI.

Meski demikian, pemerintah menilai implementasi AI masih belum merata di berbagai sektor. Sektor keuangan dan ritel disebut telah lebih maju, sementara sektor lain seperti kesehatan, pertanian, dan manufaktur masih membutuhkan dorongan lebih lanjut agar manfaat teknologi dapat dirasakan secara luas.

Selain percepatan adopsi, aspek tata kelola juga menjadi perhatian utama. Pemerintah menilai bahwa regulasi terkait AI perlu segera disiapkan guna memastikan pemanfaatannya berjalan aman, etis, dan bertanggung jawab.

Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menyiapkan rancangan peraturan presiden terkait peta jalan dan etika kecerdasan buatan nasional yang saat ini menunggu pengesahan. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam pengembangan sekaligus perlindungan masyarakat dari potensi risiko teknologi.

Ke depan, pemanfaatan AI akan diarahkan agar lebih inklusif dengan menjangkau berbagai sektor, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan demikian, transformasi digital diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pemerataan manfaat di seluruh lapisan masyarakat.