(Beritadaerah-Nasional) Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati skema dagang baru yang membuka akses lebih luas bagi produk nasional ke pasar Negeri Paman Sam. Kesepakatan yang dituangkan dalam dokumen *agreement on reciprocal trade* (ART) itu memberikan fasilitas tarif hingga nol persen untuk ribuan pos tarif asal Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa terdapat 1.819 pos tarif yang memperoleh pembebasan bea masuk, mencakup sektor pertanian dan industri manufaktur. Komoditas tersebut antara lain minyak sawit, kopi, kakao, aneka rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga suku cadang pesawat terbang.
Untuk produk tekstil dan pakaian jadi, pemerintah AS juga memberikan fasilitas tarif nol persen melalui mekanisme *tariff rate quota* (TRQ). Kebijakan ini dipandang strategis karena menyentuh sektor padat karya yang menopang jutaan tenaga kerja di dalam negeri. Dampaknya dinilai signifikan, tidak hanya bagi pekerja, tetapi juga keluarga yang bergantung pada industri tersebut.
Sebagai bagian dari prinsip timbal balik, Indonesia memberikan perlakuan serupa terhadap sejumlah komoditas utama asal Amerika Serikat, terutama produk pertanian seperti gandum dan kedelai. Kebijakan ini disebut menjaga stabilitas harga bahan baku impor sehingga tidak membebani masyarakat. Produk turunan seperti mi instan, tahu, dan tempe tetap dapat diproduksi tanpa tambahan biaya akibat tarif.
Pada level multilateral, kedua negara juga menyepakati tidak mengenakan bea masuk atas transaksi elektronik sejalan dengan komitmen di forum World Trade Organization. Indonesia turut menegaskan pentingnya pengaturan transfer data lintas batas secara terbatas sesuai regulasi nasional, serta memastikan perlindungan data konsumen tetap terjaga.
Pemerintah juga akan memperkuat penerapan *strategic trade management* guna memastikan arus perdagangan tidak disalahgunakan dan tetap mendukung tujuan perdamaian serta keamanan global.
Perjanjian ini direncanakan mulai berlaku 90 hari setelah seluruh proses hukum masing-masing negara rampung, termasuk konsultasi dengan DPR RI. Kesepakatan tersebut dapat diperbarui melalui persetujuan tertulis kedua belah pihak.
Menurut Airlangga, perjanjian ini dirancang sebagai langkah strategis menuju visi Indonesia Emas sekaligus membuka babak baru hubungan ekonomi kedua negara. Ia juga menegaskan bahwa ART sepenuhnya berfokus pada kerja sama perdagangan dan tidak mencakup isu di luar bidang ekonomi, berbeda dengan sejumlah kesepakatan Amerika Serikat dengan negara lain.


