Akses Merata dan Edukasi Sejak Dini, Kemenkes Perkuat Upaya Tangani Masalah Kesehatan Gigi

(Beritadaerah-Jakarta) Upaya pemerataan layanan kesehatan gigi dan penguatan edukasi sejak usia dini kembali menjadi sorotan pemerintah. Dalam acara pelantikan Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) periode 2025–2030 di Jakarta pada Sabtu (14/6/2025), Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan pentingnya memperluas cakupan layanan serta membangun kesadaran masyarakat terhadap kesehatan gigi dan mulut.

Melalui pernyataan resminya keesokan harinya, Menkes menyebut bahwa persoalan gigi dan mulut menduduki peringkat tertinggi berdasarkan temuan dari Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang telah menjangkau hampir 9 juta orang. Data tersebut menunjukkan bahwa sekitar separuh masyarakat berusia 0–60 tahun mengalami gigi berlubang, lebih dari sepertiga kehilangan gigi, dan lebih dari satu dari sepuluh orang mengalami gangguan gusi.

Kondisi tersebut menjadi alasan kuat bagi Kementerian Kesehatan untuk mengarahkan strategi layanan ke arah promotif dan preventif. Menkes mendorong agar edukasi tentang kesehatan gigi dimulai sejak anak-anak, dengan memasukkan materi menyikat gigi yang benar ke dalam kurikulum wajib di tingkat PAUD, TK, hingga SD. Ia menilai, pengetahuan sejak usia dini dapat membentuk kebiasaan baik yang berdampak jangka panjang.

Tak hanya itu, Menkes juga menilai perlunya pembiasaan pemeriksaan gigi secara berkala setiap enam bulan, serta memperkuat peran dokter gigi sebagai sosok yang dekat dengan anak dan komunitas. Ia menambahkan, Kemenkes akan mendorong PDGI untuk menyusun standar layanan kesehatan gigi di tingkat Puskesmas yang mencakup layanan dasar seperti pemeriksaan, penambalan, pencabutan, hingga penyediaan gigi palsu untuk lansia.

Terkait penyebaran tenaga medis, Kemenkes tengah merancang skema insentif dan tunjangan khusus bagi dokter gigi yang bertugas di daerah tertinggal atau minim fasilitas. Upaya ini diharapkan mampu menjawab kesenjangan layanan yang masih terjadi di banyak wilayah.

Ketua Umum PB PDGI, drg. Usman Sumantri, menyatakan bahwa organisasi yang dipimpinnya siap mendukung langkah Kemenkes, termasuk dalam upaya memperkuat peran dokter gigi di layanan primer. Ia mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia memiliki lebih dari 53 ribu dokter gigi, namun dokter spesialis hanya berjumlah 699 orang—jumlah yang masih belum ideal untuk menjangkau seluruh penduduk.

Ia juga menyoroti hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 yang mengungkap bahwa hampir 57 persen masyarakat berusia di atas tiga tahun mengalami masalah gigi dan mulut, dengan karies sebagai keluhan terbanyak. Sayangnya, hanya 6 dari 100 orang yang menyikat gigi dengan cara yang benar.

PDGI turut mengusulkan kebijakan untuk mengisi kekosongan dokter gigi di sekitar 26,8 persen Puskesmas, memperkuat infrastruktur seperti alat rontgen dan perawatan dasar, serta mengembangkan program penyuluhan di sekolah-sekolah. Dalam aspek pembiayaan, PDGI menyampaikan apresiasi atas upaya pemerintah memperluas cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk layanan gigi. Data BPJS tahun 2022 mencatat kunjungan layanan gigi melebihi 11 juta dengan estimasi pembiayaan yang dapat mencapai Rp1,2 triliun pada tahun 2030.

Namun, layanan tersebut baru menjangkau sekitar 10 persen dari masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, perluasan akses dinilai krusial untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka secara keseluruhan.

Sebagai penutup, PDGI menyampaikan harapan agar program beasiswa afirmasi LPDP untuk calon dokter gigi dan spesialis dapat diperluas, demi menjawab kebutuhan SDM di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang selama ini masih mengalami kekurangan layanan.