(Beritadaerah-Jakarta) Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga (K/L). Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Jumat (14/2), untuk menepis kekhawatiran terkait keberlangsungan tenaga honorer akibat langkah efisiensi yang tengah dilakukan pemerintah.
“Menanggapi pemberitaan mengenai PHK tenaga honorer di kementerian dan lembaga, kami pastikan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja bagi tenaga honorer di lingkungan K/L,” ujar Menkeu Sri Mulyani.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah tengah melakukan rekonstruksi anggaran untuk memastikan efisiensi tetap berjalan tanpa mengganggu keberlanjutan tenaga honorer di instansi pemerintah.
“Kami menjamin bahwa langkah efisiensi, khususnya rekonstruksi anggaran di kementerian dan lembaga, tidak akan berdampak pada keberlangsungan tenaga honorer,” tegasnya.
Pemerintah juga akan melakukan kajian mendalam agar kebijakan efisiensi tidak mengganggu alokasi belanja bagi tenaga honorer serta tetap menjaga kualitas pelayanan publik yang optimal. Langkah ini selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Kami akan terus menelaah langkah efisiensi di masing-masing kementerian dan lembaga agar belanja tenaga honorer tetap terjamin, sejalan dengan arahan Presiden untuk menjaga kualitas pelayanan publik yang baik dan berkelanjutan,” pungkas Menkeu.