Efisiensi Anggaran Tetap Berjalan, Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada PHK Honorer di Kementerian dan Lembaga

(Beritadaerah-Jakarta) Menteri Keuangan (**Menkeu**) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (**PHK**) tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga (**K/L**). Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di **Gedung DPR RI, Jakarta**, pada Jumat (14/2), untuk menepis kekhawatiran terkait keberlangsungan tenaga honorer akibat langkah efisiensi yang tengah dilakukan pemerintah.

**“Menanggapi pemberitaan mengenai PHK tenaga honorer di kementerian dan lembaga, kami pastikan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja bagi tenaga honorer di lingkungan K/L,”** ujar Menkeu Sri Mulyani.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah tengah melakukan rekonstruksi anggaran untuk memastikan efisiensi tetap berjalan tanpa mengganggu keberlanjutan tenaga honorer di instansi pemerintah.

**“Kami menjamin bahwa langkah efisiensi, khususnya rekonstruksi anggaran di kementerian dan lembaga, tidak akan berdampak pada keberlangsungan tenaga honorer,”** tegasnya.

Pemerintah juga akan melakukan kajian mendalam agar kebijakan efisiensi tidak mengganggu alokasi belanja bagi tenaga honorer serta tetap menjaga kualitas pelayanan publik yang optimal. Langkah ini selaras dengan **Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025** tentang **Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025**.

**“Kami akan terus menelaah langkah efisiensi di masing-masing kementerian dan lembaga agar belanja tenaga honorer tetap terjamin, sejalan dengan arahan Presiden untuk menjaga kualitas pelayanan publik yang baik dan berkelanjutan,”** pungkas Menkeu.