(Photo: Kominfo)

Pemerintah Percepat Implementasi Identitas Digital Terpadu untuk Kemudahan Pelayanan Publik

(Beritadaerah-Nasional) Saat ini, pemerintah memiliki dua jalur untuk menerbitkan identitas digital yang mendukung dan mengoptimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yaitu melalui aplikasi INA Pass dan Portal Pelayanan Publik.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa pengembangan Identitas Digital Terpadu dalam kerangka INA Pass dilakukan secara kolaboratif antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ia menjelaskan bahwa penerbitan identitas digital dan otentikasi dilakukan dengan verifikasi identitas oleh Kementerian Dalam Negeri dan mekanisme Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) dari Kominfo yang saling terintegrasi, sehingga memudahkan pengguna.

Dalam Rapat Koordinasi Implementasi Identitas Digital dan Progres Perkembangan SPBE Prioritas bersama Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Pandjaitan serta sejumlah pimpinan Kementerian/Lembaga di Kantor Kemenko Marves, Jakarta Pusat, pada Senin (29/07/2024), Menteri Anas menyatakan bahwa Kemendagri akan fokus pada peningkatan fitur liveness detection dan aplikasi INA Pass. Selain itu, mereka juga akan mengakomodasi penggunaan PSrE sesuai dengan konsep yang diusung oleh Kemenkominfo. Sementara itu, Kemenkominfo akan berfokus pada pengembangan Single Sign On (SSO) Nasional dan Portal Layanan Publik, serta mendukung aplikasi INA Pass sesuai dengan konsep Kemendagri.

Menteri Anas menekankan bahwa sistem ini harus berdampak positif dan mudah digunakan oleh masyarakat dalam berbagai pelayanan publik digital yang disediakan oleh pemerintah. Ia juga menyebutkan bahwa sistem ini merupakan solusi jalan tengah yang akan terus didiskusikan secara paralel dengan kementerian/lembaga terkait.

Untuk mempercepat implementasi SPBE, MenPANRB berharap setiap kementerian dan lembaga segera mengalokasikan anggaran untuk operasional pada bulan September 2024 dan menyertakan anggaran untuk pengembangan layanan digital dalam anggaran tahun 2025. Menteri Anas juga mengharapkan Kementerian Keuangan untuk melakukan kajian transformasi skema pendanaan guna mendukung percepatan transformasi digital, terutama dalam penyelenggaraan layanan SPBE Prioritas sesuai dengan konsep Proyek Strategis Nasional (PSN) Digital.

Di sisi lain, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menekankan agar implementasi transformasi digital dilaksanakan sesuai dengan keputusan yang telah disepakati. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kemendagri dan Kemenkominfo dalam pelaksanaan teknisnya. Luhut meminta agar INA Digital dan BUMN Peruri dijadikan mitra untuk memberikan dukungan teknis, mulai dari desain hingga implementasi terpadu.