Apresiasi Wajib Pajak, Pemko Batam Dorong PAD sebagai Pilar Kemandirian Fiskal

(Berita Darerah-Batam) Pemerintah Kota Batam memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang dinilai patuh dan berkontribusi dalam penerimaan daerah melalui Malam Apresiasi Wajib Pajak Kota Batam 2026 di Batam Centre, Senin (22/6/2026). Kegiatan ini menjadi penegasan pentingnya peran pajak sebagai tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa pajak dan retribusi daerah merupakan fondasi utama pembiayaan pembangunan, sekaligus indikator kemandirian fiskal daerah.

“Tanpa pajak, pembangunan tidak akan berjalan optimal. Apa yang dibayarkan masyarakat menjadi energi utama untuk membangun Batam,” ujarnya.

Menurut Amsakar, Batam kini termasuk lima besar daerah dengan tingkat kemandirian fiskal terbaik di Indonesia. Capaian tersebut tercermin dari kontribusi PAD yang terus meningkat dalam struktur APBD.

Pada 2024, realisasi PAD mencapai Rp2,36 triliun atau 59,9 persen dari total APBD Rp3,96 triliun. Angka ini meningkat pada 2025 menjadi Rp2,58 triliun atau 60,3 persen dari total APBD Rp4,29 triliun. Tren tersebut menunjukkan ketergantungan terhadap transfer pusat mulai berkurang.

Di tengah dinamika ekonomi global, indikator makro Batam juga menunjukkan perbaikan, mulai dari pertumbuhan ekonomi yang terjaga, peningkatan investasi, hingga penurunan angka kemiskinan.

Namun, Pemko menekankan bahwa keberlanjutan capaian tersebut bergantung pada konsistensi kepatuhan pajak dan perbaikan tata kelola. Karena itu, pemerintah berkomitmen mengembalikan manfaat pajak melalui belanja publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Di sisi lain, Pemko Batam terus mendorong perbaikan iklim investasi, termasuk percepatan layanan perizinan dan kepastian regulasi. Realisasi investasi pada kuartal I 2026 bahkan tercatat meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam, Raja Azmansyah, menyebutkan tren penerimaan pajak daerah dalam lima tahun terakhir konsisten melampaui 90 persen dari target. Pada 2025, realisasi pajak mencapai Rp1,879 triliun.

Dengan tren tersebut, Pemko Batam menargetkan penerimaan pajak daerah pada 2026 sebesar Rp2,09 triliun, seiring upaya intensifikasi dan ekstensifikasi basis pajak.

Melalui apresiasi ini, pemerintah berharap kepatuhan wajib pajak terus meningkat, sekaligus memperkuat fondasi fiskal daerah agar lebih mandiri dan berkelanjutan.