Pemerintah Gelontorkan Stimulus Rp26,34 Triliun untuk Jaga Konsumsi dan Aktivitas Ekonomi

(Beritadaerah-Jakarta) Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi senilai Rp26,34 triliun pada paruh kedua 2026 sebagai upaya memperkuat daya beli masyarakat sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika perekonomian global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pemerintah terus mencermati perkembangan geopolitik internasional yang berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi dalam negeri. Oleh karena itu, berbagai kebijakan antisipatif disiapkan guna memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan meminimalkan dampak risiko eksternal.

Menurutnya, paket kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden yang difokuskan untuk mempertahankan konsumsi rumah tangga, membantu dunia usaha, serta mendorong aktivitas ekonomi di berbagai sektor. Program yang disiapkan mencakup bantuan sosial pangan, insentif transportasi, dukungan bagi industri, keringanan perpajakan, hingga penguatan program pelatihan dan magang tenaga kerja.

Salah satu kebijakan yang diperkenalkan adalah penerapan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final atas royalti penulis sebesar 1,5 persen. Kebijakan ini dinilai dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi pelaku industri kreatif dibandingkan tarif sebelumnya yang berada pada rentang lebih tinggi.

Di sektor industri, pemerintah juga memberlakukan pembebasan bea masuk untuk impor LPG yang digunakan industri petrokimia, bahan baku plastik, dan komponen pesawat udara. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan biaya produksi, menjaga stabilitas harga, serta meningkatkan daya saing industri manufaktur dan perawatan pesawat nasional.

Untuk memperkuat daya beli masyarakat, pemerintah melanjutkan program bantuan pangan selama tiga bulan, mulai Juli hingga September 2026. Program ini ditujukan kepada lebih dari 33 juta penerima manfaat dengan dukungan anggaran mencapai Rp17,54 triliun. Selain itu, pemerintah menyiapkan skema stabilisasi harga kedelai melalui subsidi bagi perajin tahu dan tempe apabila harga komoditas tersebut melampaui batas acuan yang ditetapkan.

Insentif Perjalanan Saat Libur Sekolah dan Akhir Tahun

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengungkapkan bahwa pemerintah kembali menghadirkan berbagai insentif transportasi pada periode libur sekolah serta Natal dan Tahun Baru 2026/2027.

Pada masa liburan sekolah, masyarakat dapat menikmati potongan harga tiket kereta api sebesar 30 persen. Potongan serupa juga diberikan untuk tarif dasar kapal milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), sementara biaya jasa kepelabuhanan untuk layanan penyeberangan ASDP dibebaskan dalam periode tertentu. Pemerintah juga menanggung seluruh PPN tiket pesawat domestik kelas ekonomi berjadwal guna menekan biaya perjalanan masyarakat.

Insentif yang sama direncanakan kembali berlaku pada periode Natal dan Tahun Baru. Dengan pengumuman yang dilakukan lebih awal, pemerintah berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan lebih baik sekaligus mendorong pergerakan ekonomi selama musim liburan.

Program Magang dan Pelatihan Diperluas

Di bidang ketenagakerjaan, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa pemerintah menyetujui pelaksanaan Program Magang Nasional gelombang kedua pada 2026 dengan target mencapai 150 ribu peserta.

Selain itu, sebanyak 220 ribu peserta ditargetkan mengikuti program pelatihan vokasi nasional, termasuk puluhan ribu pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja. Pemerintah juga melakukan penyempurnaan program berdasarkan hasil evaluasi sebelumnya, antara lain melalui pemerataan peserta, perluasan bidang keahlian, dan integrasi sertifikasi kompetensi.

Evaluasi terhadap pelaksanaan program magang tahun sebelumnya menunjukkan tingkat kepuasan peserta dan perusahaan yang cukup tinggi. Sebagian peserta bahkan memperoleh kesempatan kerja langsung dari perusahaan tempat mereka menjalani magang, terutama di sektor jasa keuangan, perdagangan, dan manufaktur.

Secara keseluruhan, alokasi stimulus semester II 2026 terdiri atas Rp18,04 triliun untuk bantuan pangan, Rp6,26 triliun bagi program magang dan pelatihan vokasi, serta sekitar Rp2,04 triliun untuk insentif transportasi. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat menjaga konsumsi rumah tangga, memperkuat aktivitas ekonomi, dan meningkatkan ketahanan ekonomi Indonesia menghadapi tantangan global.