(Beritadaerah-Kolom)Perdebatan mengenai strategi terbaik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi selama bertahun-tahun sering kali terjebak pada dikotomi antara peran negara dan mekanisme pasar. Sebagian kalangan meyakini bahwa pemerintah harus menjadi aktor utama pembangunan melalui regulasi dan belanja publik, sementara kelompok lain percaya bahwa pasar yang bebas akan menghasilkan efisiensi serta inovasi yang lebih baik. Namun, perubahan lanskap ekonomi global menunjukkan bahwa kedua pendekatan tersebut tidak lagi memadai apabila diterapkan secara terpisah. Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan justru lahir dari kemampuan membangun hubungan yang saling memperkuat antara negara dan sektor swasta melalui kebijakan yang ramah terhadap dunia usaha (business friendly policy).
Pendekatan tersebut berangkat dari kenyataan bahwa baik pemerintah maupun pasar memiliki keterbatasan. Dalam teori ekonomi dikenal konsep market failure, yaitu kondisi ketika mekanisme pasar gagal menghasilkan alokasi sumber daya yang efisien. Dominasi perusahaan besar, praktik monopoli, maupun ketimpangan informasi dapat menghambat persaingan dan mengurangi kesejahteraan masyarakat. Di sisi lain, pemerintah juga tidak selalu mampu menjadi solusi atas seluruh persoalan ekonomi. Intervensi yang berlebihan dapat memunculkan government failure, yaitu kegagalan kebijakan akibat birokrasi yang tidak efisien, regulasi yang terlalu kompleks, maupun keputusan yang justru menimbulkan deadweight loss dan inefisiensi ekonomi. Kedua bentuk kegagalan tersebut harus dihindari melalui keseimbangan peran antara pemerintah dan sektor swasta.
Dalam konteks tersebut, pendekatan yang hanya menitikberatkan pada kualitas institusi dinilai belum cukup. Bila dikaitkan dengan kerangka pemikiran Daron Acemoglu melalui buku Why Nations Fail yang menempatkan institusi sebagai faktor utama keberhasilan pembangunan ekonomi. Menurutnya, institusi memang penting, tetapi institusi tidak berkembang dalam ruang kosong. Institusi akan menghasilkan dampak ekonomi yang optimal apabila tumbuh bersamaan dengan perkembangan sektor swasta. Karena itu, fokus pembangunan seharusnya tidak berhenti pada pembentukan institusi, melainkan pada proses coevolution antara negara dan dunia usaha.
Konsep coevolution menjadi inti dari paradigma tersebut. Istilah ini menggambarkan perkembangan yang berlangsung secara bersamaan antara pemerintah dan sektor swasta sehingga keduanya saling memperkuat. Pemerintah menciptakan regulasi, kepastian hukum, serta infrastruktur yang mendukung aktivitas ekonomi. Sebagai respons, sektor swasta meningkatkan investasi, memperluas produksi, menciptakan lapangan kerja, dan menghasilkan inovasi. Aktivitas ekonomi yang semakin berkembang kemudian memperbesar penerimaan negara sehingga pemerintah memperoleh ruang yang lebih luas untuk memperbaiki pelayanan publik maupun meningkatkan kualitas pembangunan. Hubungan timbal balik tersebut membentuk feedback loop yang terus memperkuat pertumbuhan ekonomi. Bila dituliskan dalam pendekatan system dynamics, di mana setiap perubahan pada salah satu komponen akan memengaruhi komponen lainnya secara berkesinambungan.
Dalam konteks pembangunan ekonomi, pemerintah dan sektor swasta tidak dipandang sebagai dua kekuatan yang saling bertentangan. Sebaliknya, keduanya harus menghasilkan sintesis berupa kolaborasi yang mampu menciptakan institusi ekonomi yang lebih efektif. Institusi yang hanya berkembang mengikuti kepentingan satu pihak berpotensi menghasilkan ketimpangan. Sebaliknya, institusi yang dibangun melalui kerja sama antara negara dan sektor swasta akan menghasilkan lingkungan ekonomi yang lebih sehat dan lebih produktif.
Perubahan tersebut menjadi semakin penting ketika dunia memasuki era disrupsi teknologi. Mengutip pemikiran Clayton Christensen, disruption mampu mengguncang struktur ekonomi yang telah mapan melalui inovasi-inovasi baru. Fenomena ini sejalan dengan konsep creative destruction yang menjelaskan bagaimana inovasi menggantikan teknologi lama dan menciptakan siklus pertumbuhan ekonomi baru. Dalam kondisi tersebut, sumber inovasi sebagian besar berasal dari sektor swasta. Akan tetapi, inovasi yang berkembang tanpa pengawasan juga dapat menciptakan dominasi pasar sehingga kembali memunculkan market failure. Sebaliknya, intervensi pemerintah yang terlalu besar juga akan menghasilkan government failure. Karena itu, titik keseimbangan antara kedua aktor tersebut menjadi semakin penting dalam menghadapi perubahan ekonomi global.
Pembahasan tersebut kemudian berkembang pada gagasan yang lebih luas mengenai arah pembangunan ekonomi dunia. Konsep The Great Convergence yang diperkenalkan Richard Baldwin menjelaskan bahwa dunia tidak lagi bergerak dalam pola lama yang memisahkan secara tegas peran pemerintah dan sektor swasta. Kemajuan teknologi, globalisasi, serta integrasi ekonomi telah mempertemukan kedua aktor tersebut dalam satu ekosistem yang saling bergantung. Karena itu, hubungan antara pemerintah dan sektor swasta tidak boleh dipahami sebagai hubungan yang saling meniadakan. Tidak boleh ada pihak yang mendominasi sehingga menciptakan crowding out. Yang diperlukan justru adalah crowding in, yaitu kondisi ketika kebijakan pemerintah mampu mendorong partisipasi sektor swasta dalam aktivitas ekonomi. Pendekatan seperti ini bersifat pragmatis karena tidak lagi terjebak pada perdebatan ideologi, melainkan berorientasi pada efektivitas kebijakan dalam menghasilkan pertumbuhan ekonomi.
Pendekatan pragmatis tersebut menjadi semakin relevan karena perkembangan ekonomi global memperlihatkan bahwa batas antara kapitalisme dan sosialisme semakin kabur. China merupakan contoh yang paling nyata. Di satu sisi, negara tetap memainkan peran strategis dalam menentukan arah pembangunan, mengoreksi kegagalan pasar, dan memberikan berbagai insentif bagi kegiatan ekonomi. Di sisi lain, mekanisme pasar dan sektor swasta diberi ruang yang sangat besar untuk berkembang. Dengan demikian, keberhasilan pembangunan tidak ditentukan oleh label ideologi, melainkan oleh kemampuan menempatkan peran negara secara tepat sesuai kebutuhan pembangunan. Yang terpenting bukan apakah suatu negara menganut kapitalisme atau sosialisme, tetapi apakah negara tersebut mampu menciptakan kebijakan yang mendorong investasi, inovasi, dan produktivitas.
Perbandingan dengan Amerika Serikat menunjukkan karakter pembangunan yang berbeda. Sejak awal, pertumbuhan ekonomi Amerika banyak didorong oleh para pengusaha besar seperti J.P. Morgan, Andrew Carnegie, dan John D. Rockefeller. Tradisi kewirausahaan yang kuat menjadikan sektor swasta sebagai motor utama pembangunan ekonomi. Namun, model tersebut juga melahirkan masyarakat yang lebih individualistis. Sebaliknya, banyak negara di Asia, termasuk Indonesia, masih memiliki modal sosial berupa budaya gotong royong dan solidaritas masyarakat yang relatif lebih kuat. Perbedaan karakter sosial tersebut menunjukkan bahwa strategi pembangunan ekonomi tidak dapat dilepaskan dari konteks budaya masing-masing negara.
Atas dasar itu, dunia dipandang sedang memasuki Asian Century, ketika pusat pertumbuhan ekonomi, investasi, dan inovasi semakin bergeser ke kawasan Asia. Orientasi pembangunan pun mulai berubah dari Look West menjadi Look East. Jika sebelumnya Amerika Serikat menjadi rujukan utama dalam inovasi teknologi, kini China dan negara-negara Asia lainnya semakin banyak melahirkan inovasi serta menjadi pusat jaringan produksi global. Pergeseran tersebut memberikan peluang besar bagi negara-negara Asia, termasuk Indonesia, untuk memperkuat posisinya dalam perekonomian dunia.


