Pada September 2022, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur menggunakan Gini Ratio adalah sebesar 0,381. Angka ini menurun 0,003 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,384, namun tidak mengalami perubahan jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2021 yaitu sebesar 0,381.
Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2022 tercatat sebesar 0,402; turun dibanding Gini Ratio Maret 2022 yang sebesar 0,403; namun naik dibanding Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,398.
Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2022 tercatat sebesar 0,313; turun dibanding Gini Ratio Maret 2022 dan September 2021 yang sebesar 0,314.
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 18,24 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2022 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah. Jika dirinci berdasarkan daerah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 17,19 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 21,06 persen, yang juga berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah.