(Beritadaerah-Kolom) Peranan Sistem Transportasi saat ini sangat penting dalam menghubungkan satu wilayah dengan wilayah lain. Adanya transportasi menjadikan perekonomian masyarakat semakin hidup sehingga diharapkan kesejahteraan masyarakat lebih meningkat karena lebih mudah untuk mendapatkan barang atau jasa yang dibutuhkan.
Transportasi sebagai urat nadi pembangunan sangat dibutuhkan untuk menjamin terselenggaranya mobilitas penduduk, juga lebih mudah untuk mendistribusikan barang dan jasa. Dengan ketersediaan sistem transportasi yang memadai diharapkan berbagai aktivitas ekonomi dapat berjalan lebih lancar.
Sebagai bagian dari sistem transportasi, angkutan darat turut memberikan kontribusi dalam meningkatkan perekonomian di suatu wilayah. Secara umum dapat dikatakan bahwa daerah-daerah yang memiliki jaringan transportasi angkutan darat sebagai sarana perhubungan, akan memiliki pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dibandingkan daerah-daerah yang masih terisolir.
Dalam Perekonomian Daerah Jawa Barat, Kategori Transportasi dan Pergudangan khususnya angkutan darat dan angkutan rel masing-masing berkontribusi sebesar 4,67 persen dan 0,03 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada tahun 2021.
Laju pertumbuhan Angkutan darat mencapai 0,04 persen, dan menghasilkan nilai tambah berdasarkan harga berlaku yang cukup besar yakni 103,13 triliun rupiah. Kemudian untuk angkutan rel, nilai tambah yang dihasilkan tercatat sekitar 0,69 triliun rupiah.
Kondisi ini memberikan indikasi bahwa andil yang diberikan sektor ini cukup berpengaruh terhadap perkembangan sektor-sektor lainnya di Jawa Barat.
Untuk melihat perkembangan angkutan darat di Jawa Barat, akan diulas secara ringkas mengenai perkembangan sarana maupun prasarana serta hal-hal lain yang berkaitan dengan angkutan darat, antara lain panjang jalan, kendaraan bermotor, kecelakaan lalu lintas dan kereta api. Gambaran perkembangan angkutan darat tersebut dilakukan dengan melakukan perbandingan atas data sarana dan prasarana angkutan darat selama beberapa kurun waktu terakhir.
Panjang Jalan
Jalan raya merupakan salah satu prasarana penting dalam transportasi darat. Hal ini karena fungsi strategis yang dimilikinya, yaitu sebagai penghubung antar satu daerah dengan daerah lain. Jalan sebagai sarana penghubung antara sentra-sentra produksi dengan daerah pemasaran, sangat dirasakan sekali manfaatnya dalam rangka meningkatkan perekonomian suatu wilayah.
Data panjang jalan disajikan menurut kabupaten/kota, kewenangan pembinaan (pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota), jenis permukaan serta kondisi jalan.
Pada tahun 2021, panjang jalan di Jawa Barat mencapai 28.218 kilometer. Berdasarkan tingkat kewenangan pembinaan, jalan kabupaten/kota masih merupakan bagian terbesar yaitu 24.068 kilometer atau 85,29 persen dari total panjang jalan di Jawa Barat, sedangkan untuk jalan negara dan jalan provinsi masing-masing sepanjang 1.789 kilometer dan 2.361 kilometer atau sebesar 6,34 persen dan 8,37 persen.
Dirinci menurut jenis permukaan, jalan beraspal selalu memiliki komposisi paling besar dibandingkan jenis permukaan yang lain. Tahun 2021, panjang jalan dengan permukaan aspal mencapai 75,66 persen dari total panjang jalan. Sementara jalan bukan aspal sebesar 7,22 persen, sedangkan untuk jalan dengan jenis permukaan lainnya sebesar 17,12 persen.
Selanjutnya jika dirinci menurut kondisi jalan secara umum di Jawa Barat, sekitar 55,79 persen panjang jalan di Jawa Barat berada dalam kondisi baik, sebesar 26,50 persen dalam kondisi sedang, sebesar 10,02 persen dalam kondisi rusak dan 7,68 persen dalam kondisi rusak berat.
Dilihat menurut kewenangan, jalan terbagi menjadi jalan negara, jalan provinsi dan jalan kabupaten/kota. Secara umum jalan berada pada kondisi baik. Hal tersebut dapat dilihat dari besarnya komposisi jalan dalam kondisi baik yang relatif besar dibandingkan kondisi yang lain. Pada tahun 2021 tercacat 15.744 kilometer jalan di Jawa Barat dalam kondisi baik, 7.478 kilometer kondisi sedang, 2.828 kilometer dalam kondisi rusak, dan 2.168 kilometer dalam kondisi rusak berat.
Begitu pula jalan negara yang secara umum berada pada kondisi baik, dengan komposisi kondisi baik relatif lebih besar dari kondisi lain. Jalan negara yang memiliki kondisi baik mencapai 571 kilometer atau 31,92 persen, kondisi sedang sepanjang 1.123 kilometer atau sebesar 62,77 persen, kondisi rusak 91 kilometer atau 5,09 persen dan jalan negara yang kondisinya rusak berat sepanjang 4 kilometer atau 0,22 persen.
Jalan provinsi, kondisi baik mencapai 952 kilometer atau 40,32 persen, kondisi sedang sepanjang 1.218 kilometer atau sebesar 51,59 persen, kondisi rusak sepanjang 174 kilometer atau 7,37 persen dan jalan dengan kondisi rusak berat sepanjang 17 kilometer atau 0,72 persen.
Kemudian untuk jalan kabupaten/kota, kondisi baik sepanjang 14.221 kilometer atau 59,09 persen, jalan kondisi sedang yang mencapai 5.137 kilometer atau 21,34 persen, jalan kondisi rusak sepanjang 2.563 kilometer atau 10,65 persen dan jalan dengan kondisi rusak berat yang sepanjang 2.147 kilometer atau 8,92 persen.
Kendaraan Bermotor
Salah satu bagian penting dari angkutan darat adalah kendaraan bermotor. Perkembangan yang terjadi pada jumlah kendaraan bermotor secara langsung memberikan gambaran kondisi sub sektor angkutan darat.
Secara umum jumlah kendaraan bermotor yang cenderung meningkat, merupakan indikator semakin tingginya kebutuhan masyarakat terhadap sarana transportasi yang memadai sejalan dengan mobilitas penduduk yang semakin tinggi.
Pada Tahun 2021 jumlah kendaraan bermotor di Jawa Barat sebanyak 16.843.145 unit. Mobil penumpang sebanyak 3.698.521 unit, Bis 21.529 unit, Truk 414.995 unit dan Sepeda motor 12.708.100 unit.
Dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah di tahun 2021 mengalami peningkatan pada semua jenis kendaraan bermotor. Jenis kendaraan truk mengalami kenaikan sebesar 6,06 persen, sepeda motor naik sebesar 5,52 persen, jenis bis naik 3,31 persen, dan jenis mobil penumpang naik 1,27 persen.
Sepeda motor merupakan jenis kendaraan yang paling banyak digunakan masyarakat tahun 2021. Hal ini terlihat dari proporsi sepeda motor yang lebih besar dibandingkan jenis kendaraan lain yaitu sebesar 75,45 persen diikuti oleh mobil penumpang sebesar 21,96 persen, dan truk sebesar 2,46 persen.
Apabila dibandingkan dengan keadaan di tahun 2020, terjadi penurunan jumlah komposisi jenis kendaraan mobil penumpang sebesar 0,71 point dari 22,67 persen di tahun 2020 menjadi 21,96 persen di tahun 2021. Sedangkan untuk jenis sepeda motor mengalami peningkatan jumlah komposisi sebesar 0,68 poin dari 74,77 persen di tahun 2020 menjadi 75,45 persen ditahun 2021.
Dalam kurun waktu lima tahun terakhir (Periode 2017-2021) terdapat peningkatan jumlah kendaraan bermotor yang cukup signifikan, yaitu sebesar 5,58 persen per tahun. Peningkatan jumlah kendaraan terjadi pada semua jenis kendaraan. Kenaikan jumlah kendaraan bermotor yang cukup signifikan terjadi pada sepeda motor sebesar 6,79 persen, truk sebesar 6,14 persen, bis sebesar 4,66 persen, dan mobil penumpang sebesar 1,98 persen per tahun.
Kecelakaan Lalu Lintas
Indikator lain yang dapat menunjukkan kondisi dan perkembangan sektor angkutan darat adalah jumlah kecelakaan lalu lintas. Salah satu tujuan dari pembangunan angkutan darat adalah menciptakan suatu sistem angkutan darat yang aman dan tertib. Ketertiban dan keamanan dalam sistem tersebut, dicerminkan oleh jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Semakin kecil jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi, mengindikasikan semakin baiknya sistem angkutan darat yang dimiliki.
Selama kurun waktu lima tahun (Periode 2017-2021) kasus kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan rata-rata 1,98 persen setiap tahunnya. Diikuti dengan jumlah korban yang meninggal yang juga mengalami penurunan dalam kurun waktu tersebut.
Korban yang meninggal mengalami penurunan sebesar 4,31 persen per tahun. Kerugian material yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan rata-rata sebesar 8,26 persen per tahunnya. Sedangkan korban luka berat mengalami penurunan rata-rata 16,71 persen per tahunnya. Korban luka ringan mengalami penurunan rata-rata 2,06 persen per tahunnya.
Data menunjukkan jumlah kecelakaan tahun 2017 sampai tahun 2021 mengalami fluktuasi setiap tahunnya. Selama periode 2017 – 2018 jumlah kecelakaan yang terjadi mengalami penurunan, dari 7.582 kasus di tahun 2017 turun menjadi 7.382 kasus di tahun 2018, kemudian kembali naik menjadi 7.602 kasus di tahun 2019.
Pada tahun 2020 terjadi peningkatan menjadi 7.685 kasus dan tahun 2021 jumlah kecelakaan kembali turun menjadi 6.980 kasus. Sementara itu jumlah korban meninggal mencapai 4.000 orang di tahun 2017, turun menjadi 3.927 orang ditahun 2018.
Di tahun 2019 jumlah korban meninggal turun menjadi 3.672 orang dan di tahun 2020 angka tersebut kembali turun menjadi 3.335 orang. Kemudian di tahun 2021 jumlah tersebut turun lagi menjadi 3.310 orang.
Korban luka berat akibat kecelakaan yang terjadi di tahun 2017 sebanyak 1.414 orang, di tahun 2018 turun menjadi 1.029 orang, sedangkan di tahun 2019 jumlah korban luka berat naik menjadi 1.103 orang. Akan tetapi di tahun 2020 turun menjadi 956 orang.
Pada tahun 2021, jumlah tersebut menurun kembali menjadi 469 orang. Korban luka ringan akibat kecelakaan yang terjadi di tahun 2017 sebanyak 7.480 orang, di tahun 2018 menurun menjadi 7.229 orang dan di tahun 2019 kembali naik menjadi 7.639 orang. Akan tetapi di tahun 2020 jumlah tersebut naik menjadi 7.889 orang, dan di tahun 2021 jumlah tersebut kembali turun menjadi 6.865 orang.
Selama 5 tahun terakhir, korban luka ringan akibat kecelakaan merupakan persentase terbesar dari semua korban kecelakaan.
Di tahun 2021, korban akibat kecelakaan yang meninggal sebanyak 31,10 persen, korban luka berat sebanyak 4,41 persen, dan korban luka ringan sebanyak 64,50 persen. Di tahun 2020, korban akibat kecelakaan yang meninggal sebanyak 27,38 persen, korban luka berat sebanyak 7,85 persen, dan korban luka ringan sebanyak 64,77 persen. Di tahun 2019, korban akibat kecelakaan yang meninggal sebanyak 29,58 persen, korban luka berat sebanyak 8,89 persen, dan korban luka ringan sebanyak 61,54 persen. Di tahun 2018, korban akibat kecelakaan yang meninggal sebanyak 31,02 persen, korban luka berat sebanyak 10,97 persen, dan korban luka ringan sebanyak 58,01 persen. Di tahun 2017, korban akibat kecelakaan yang meninggal sebanyak 31,02 persen, korban luka berat sebanyak 10,97 persen, dan korban luka ringan sebanyak 58,01 persen.
Angkutan Kereta Api
Angkutan kereta api merupakan sarana transportasi yang tepat untuk melayani kebutuhan masyarakat dan pengangkutan barang dalam jumlah besar secara cepat, aman dan efisien. Ketersediaan sarana tersebut sangat diperlukan dalam mendukung mobilitas penduduk dan barang antar wilayah.
Oleh karena itu, diperlukan indikator yang dapat memberikan gambaran mengenai perkembangan angkutan kereta api di Indonesia bagi kepentingan pembangunan di sektor tersebut. Data angkutan kereta yang dicakup dalam publikasi ini adalah data yang diperoleh dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan cakupan wilayah Daerah Operasi (Daop) II Bandung dan Daop III Cirebon.
Kereta Api Penumpang
Jumlah penumpang kereta api Jawa Barat tahun 2021 sebanyak 7.051.838 orang, turun 25,35 persen dibanding tahun sebelumnya, dengan produksi 518.514 ribu kilometer penumpang. Pembatasan mobilitas manusia akibat Pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap angkutan kereta api. Produksi angkutan penumpang yang beroperasi di Jawa Barat mengalami fluktuasi selama Periode 2017-2021, dari 1.729 juta kilometerpenumpang di tahun 2017 naik menjadi 2.043 juta kilometer penumpang di tahun 2018. Tahun 2019 naik lagi menjadi 2.349 juta kilometer-penumpang, akan tetapi di tahun 2020 turun menjadi 727 juta kilometer-penumpang dan di tahun 2021 turun kembali menjadi 518 juta kilometer-penumpang.
Jumlah penumpang yang diangkut kereta api pada tahun 2017 sebanyak 17,73 juta penumpang. Di tahun 2018 naik 12,63 persen dari tahun sebelumnya menjadi 19,97 juta penumpang, dan di tahun 2019 jumlah penumpang naik 9,55 persen menjadi 21,87 juta. Akan tetapi di tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 9,45 juta atau turun 56,80 persen. Tahun 2021 kembali menurun 25,40 persen menjadi 7,05 juta orang.
Kereta Api Barang
Jumlah barang yang diangkut menggunakan kereta api barang di tahun 2021 sebanyak 642.469 ton, turun 10,18 persen dibanding tahun sebelumnya, dengan produksi 131.381 ribu km-Ton.
Berbeda halnya dengan produksi kereta api penumpang yang mengalami fluktuasi, produksi kereta api barang mengalami penurunan selama lima tahun terakhir.
Barang yang diangkut di tahun 2017 sebanyak 780.967 ton dan menurun menjadi 751.398 ton di tahun 2018, dan turun lagi menjadi 714.093 ton di tahun 2019, naik kembali menjadi 715.256 ton di tahun 2020, namun turun menjadi 642.469 ton di tahun 2021.
Produksi angkutan kereta api barang sebesar 183,96 juta km-ton di tahun 2017, turun menjadi 176,09 juta km-ton di tahun 2018, kemudian turun menjadi 151,87 juta km-ton di tahun 2019. Kemudian di tahun 2020 turun kembali menjadi 146,86 juta km-ton. Dan turun kembali menjadi 131,38 juta km-ton di tahun 2021.
Gambaran perkembangan angkutan darat tersebut dilakukan dengan melakukan perbandingan atas data sarana dan prasarana angkutan darat selama beberapa kurun waktu terakhir. Diharapkan melalui ulasan singkat ini, berbagai informasi yang berguna mengenai angkutan darat dapat diperoleh bagi kepentingan penyusunan kebijakan pembangunan sektor transportasi darat.