(Beritadaerah-Jakarta) Kementerian Perindustrian mengembangkan serangkaian program prioritas cepat guna mempercepat pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini dijabarkan dalam rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang membahas langkah-langkah strategis untuk sektor perindustrian.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan bahwa Kementerian Perindustrian akan membentuk tim khusus atau gugus tugas untuk merancang dan menindaklanjuti setiap program prioritas. “Beberapa inisiatif utama di sektor perindustrian telah kami susun dan akan dikaji secara mendalam oleh gugus tugas khusus,” ujarnya dalam keterangan pers Kementerian Perindustrian pada Senin (4/11/2024).
Salah satu kebijakan strategis yang diusung adalah pemindahan pelabuhan impor bagi komoditas tertentu ke wilayah Indonesia Timur, seperti Sorong, Bitung, dan Kupang. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri dari potensi masuknya barang impor murah atau ilegal serta meningkatkan kapasitas logistik nasional. Komoditas yang akan dialihkan melalui pelabuhan di wilayah timur ini meliputi elektronik, tekstil, pakaian jadi, alas kaki, kosmetik, keramik, katup, dan obat tradisional.
“Kebijakan pemindahan pelabuhan ini diharapkan dapat melindungi pasar domestik dari serbuan produk impor yang berharga murah. Pelabuhan di wilayah timur Indonesia akan menjadi gerbang utama bagi komoditas tersebut, sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat industri dalam negeri,” tambah Agus.
Selain itu, Kementerian Perindustrian juga tengah merancang Peraturan Pemerintah tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri. Regulasi ini dinilai penting untuk menjamin ketersediaan gas bagi sektor industri manufaktur dan pembangkit listrik. “Kami berkomitmen mempertahankan harga gas bumi tertentu sebagai pendorong berbagai sektor industri,” ungkap Agus.
Rancangan Peraturan Pemerintah ini diharapkan menjadi faktor pengubah yang signifikan dalam mendukung kinerja industri manufaktur, yang selama ini menjadi pilar utama ekonomi nasional. Tidak hanya tujuh subsektor yang akan mendapat harga gas bumi tertentu, tetapi juga sektor-sektor lainnya yang dibina oleh Kementerian Perindustrian.
Sebagai langkah jangka pendek, Kementerian Perindustrian mengembangkan skema Kredit Revitalisasi Industri Padat Karya untuk mendukung pembiayaan sektor yang padat karya dan menyerap tenaga kerja. Kredit ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas melalui pembaruan peralatan produksi dan penerapan teknologi modern.
Selain itu, sejumlah langkah cepat atau quick wins lain turut dipaparkan, termasuk pengembangan standar industri, program industri hijau, dan peningkatan layanan industri. Kementerian Perindustrian juga menempatkan prioritas pada pengembangan sumber daya manusia di sektor industri, penguatan ketahanan industri, pengembangan wilayah industri, serta perluasan akses industri ke pasar internasional melalui program-program khusus.
Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kontribusi optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing produk lokal, dan mencapai target ekonomi jangka pendek yang dicanangkan pemerintah.