Wapres Menargetkan 25 Kabupaten Tertinggal Terentaskan Di 2024

(Beritadaerah-Palu) Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan percepatan pembangunan daerah tertinggal merupakan langkah nyata keberpihakan pemerintah terhadap kabupaten yang masih tertinggal. Oleh sebab itu 25 kabupaten tertinggal diharapkan terentaskan di 2024. Ketertinggalan terjadi pada wilayah berupa sumber daya manusia (SDM), perekonomian, aksesibilitas dan karakteristik kewilayahan.

Dalam membuka Rapat Koordinasi (Rakornas) Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan percepatan pembangunan daerah tertinggal sekaligus meresmikan Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagai Negeri Seribu Megalit di Kota Palu. Wapres Ma’ruf Amin didampingi oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam rakor percepatan pembangunan daerah tertinggal ini,

Dalam penjelasanya, Wapres mengungkapkan bahwa pada 2019 telah ditetapkan 62 kabupaten sebagai daerah tertinggal yang menjadi acuan bagi pemerintah untuk fokus dan memberikan perhatian lebih hingga 2024.

Wapres Ma’ruf Amin berkata.”Saya melihat sejumlah kementerian dan lembaga yang terlibat dalam mempercepat pengentasan daerah tertinggal terus meningkat. Berbagai program dan kegiatan diformulasikan guna mendukung 62 kabupaten atas upaya untuk mengentaskan daerah yang tertinggal,”

Visi Indonesia Emas 2045 yaitu menjadi bangsa yang maju dan sejahtera disertai dengan generasi produktif, berkualitas dan mampu bersaing dengan bangsa maju lainnya, sejalan dengan mengentaskan daerah tertinggal

Pada kesempatan yang sama, Wapres menyampaikan “Dalam menuju visi tersebut, isu pemerataan kewilayahan, penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrim serta percepatan pembangunan daerah tertinggal, daerah terluar dan terdepan atau daerah 3 T menjadi fokus pemerintah saat ini”.

Wapres Ma’ruf Amin dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pemerintah telah berupaya yang maksimal untuk menangani kesenjangan antar wilayah. “Saya apresiasi upaya serius terkait pengentasan ketertinggalan dan kemiskinan yang dilakukan oleh Provinsi Sulteng. Khususnya pada 3 kabupaten yakitu Sigi, Donggala dan Tojo Una-Una yang dapat mengentaskan dari ketertinggalan. Keseriusan ini dapat diikuti oleh para pemimpin daerah di provinsi lain yang masih memiiliki daerah tertinggal,” sebutnya.

Wapres mefokuskan pengentasan sedikitnya 25 kabupaten tertinggal sesuai dengan target RPJMN 2020-2024. Selain itu, para kepala daerah di 62 daerah tertinggal agar aktif mendukung kebijakan terkait melalui beragam intervensi yang tepat sasaran dan sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.

Selanjutnya memperkuat kebijakan afirmasi pemerintah indonesia melalui kolaborasi lintas sektor yang telah dikoordinasikan oleh Kemenko Bidang PMK, Kementerian PPN Bappenas, Kemendagri, Kemenkeu dan Kemendes PDTT.

“Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi dan mengupayakan semaksimal mungkin,” katanya.

Wapres berharap Rakornas percepatan pembangunan daerah tertinggal dapat menyepakati rumusan kebijakan termasuk bagi wilayah kepulauan terluar dan perbatasan antar negara sebagai bukti negara hadir.

“Pastikan agar rumusan kebijakan afirmasi dimaksud, benar-benar dapat mengangkat harkat dan maryabat masyarakat kita diwilayah 3 T. Setidaknya pada 25 kabupaten daerah tertinggal bisa terentaskan pada tahun 2024,” katanya.

Sementara itu, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar yang akrab disapa Gus Halim menyampaikan bahwa percepatan pembangunan daerah tertinggal dilaksanakan melalui strategi pembangunan desa agar tidak ada satupun warga yang tertinggal, Berbagai upaya untuk mengentaskan daerah tertinggal kata Gus Halim telah dimulai sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid pada tahun 2000 yang berkelanjutan hingga kini.

Pada periode tahun 2004 sampai 2009 telah dientaskan 50 kabupaten dari ketertinggalan. Dari 199 kabupaten tertinggal ditambah 34 daerah otonom baru, menjadi 183 kabupaten tertinggal, Lalu dilanjutkan pada periode tahun 2009 sampai 2014 telah dientaskan 70 kabupaten. Dari 183 daerah tertinggal dan 9 daerah otonom baru menjadi 122 daerah tertinggal.

Kemudian pada periode tahun 2014 sampai 2019 telah dientaskan 62 kabupaten. Dari 122 daerah tertinggal dan 2 daerah otonom baru menjadi 62 daerah tertinggal. Pada periode tahun 2019 sampai 2024, ditargetkan terentaskan 25 kabupaten dari 62 daerah tertinggal. Direncanakan akan menyisahkan daerah tertinggal menjadi 37 daerah tertinggal.

“Target 25 kabupaten tertinggal bisa terentaskan. Bahkan bisa saja melebihi target tersebut,” katanya. Dalam usaha pengentasan daerah tertinggal, kata Gus Halim, telah dijalankan oleh berbagai kementerian dan jumlahnya meningkat menjadi 24 dari 16 kementerian dan lembaga.

Gus halim menjelaskan, implementasi rencana kerja Kementerian dan lembaga di daerah tertinggal meningkat. Dari 41,63 persen pada tahun 2020 menjadi 74,05 persen pada tahun 2022. Sehingga optimisme untuk mengentaskan seluruh daerah tertinggal muncul melalui penguatan kerja sinergis Pemerintah daerah yang selaras dengan upaya pemerintah pusat,”.

Gus Halim menjelaskan, Mulai tahun ini hingga periode pembangunan jangka menengah berikutnya, upaya percepatan pembangunan daerah tertinggal hendak dijalankan melalui penguatan asimetri pembangunan berbasis data dan rekomendasi lokal, juga sesuai masalah dan potensi setempat, serta penggunaan data pemanfaat by name by address.

“Upaya lainnya yakni koordinasi regulasi perencanaan belanja pada anggaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar lebih cepat dan efektif diimplementasikan di lapangan. Dan secara khusus, menjalankan pendekatan pembangunan kolaboratif yang khas bagi masyarakat, budaya, dan kondisi fisik daerah tertinggal di wilayah Pulau Papua,” kata Gus Halim.