(Beritadaerah – Nasional) PT Pertamina akan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dari Rp 13.900 menjadi Rp 12.800, mulai Selasa (3/1/2023), pukul 14.00 WIB.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (3/1/2023).
Nicke menegaskan, harga itu sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM non subsidi.
Menurut Nicke, harga BBM jenis Pertamax Turbo dan Dexlite juga akan mengalami penurunan, harga Pertamax Turbo (RON 98) turun harga dari Rp 15.200 per liter menjadi Rp 14.180 per liter, sejak penyesuaian harga terakhir dilakukan pada 1 Desember 2022.
Sementara itu, harga BBM jenis Solar dan Pertalite tetap sama karena merupakan bagian dari subsidi pemerintah.
Terakhir Nicke menambahkan, pihaknya berkomitmen penuh untuk menyediakan dan menyalurkan BBM berdasarkan prinsip ketersediaan, keterjangkauan, kemampuan, penerimaan, dan keberlanjutan atau availability, accessibility, affordability, acceptability, dan sustainability.