Bupati Lumajang Tekankan Etika untuk Wujudkan Ruang Digital yang Sehat

(Berita Daerah-Lumajang) Penguatan literasi digital kini tidak lagi sebatas pada kemampuan teknis, tetapi juga mencakup kesadaran etika dalam menyampaikan informasi. Hal tersebut menjadi sorotan utama Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat membuka Workshop Ngonten Cerdas Publikasi Berkualitas di Aula SMKN 2 Lumajang, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, kemampuan generasi muda dalam menggunakan media digital memang semakin baik. Namun, tanpa diimbangi tanggung jawab moral, arus informasi justru berpotensi memicu disinformasi dan menurunkan kualitas ruang digital. Oleh karena itu, literasi digital harus dipahami secara menyeluruh, mencakup keterampilan teknis sekaligus integritas dalam berkomunikasi.

Ia menegaskan bahwa setiap konten yang dibuat memiliki dampak sosial. Konten bukan hanya sarana ekspresi, tetapi juga berperan dalam membentuk opini publik. Karena itu, pelajar diharapkan mampu menghasilkan informasi yang tidak hanya menarik, tetapi juga akurat, bijak, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya bijak dalam bermedia sosial. Konten yang sederhana namun berkualitas dinilai lebih mudah diterima dan memberi dampak positif, dibandingkan konten yang hanya mengejar sensasi.

Pendekatan ini dinilai relevan untuk mendukung promosi potensi daerah, seperti sektor pariwisata dan ekonomi lokal. Dengan penyampaian yang tepat dan beretika, konten digital dapat menjadi sarana promosi yang efektif sekaligus membangun citra positif daerah secara berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua BEM STIH Jenderal Sudirman Lumajang, Ricky Maulana, menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada pelajar terkait publikasi digital. Tidak hanya soal pembuatan konten, tetapi juga memastikan konten tersebut layak, bertanggung jawab, dan berdampak positif.

Melalui workshop ini diharapkan lahir generasi kreator muda yang tidak hanya unggul secara kreativitas, tetapi juga memiliki nilai dan etika yang kuat, sehingga ruang digital dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan pemberdayaan masyarakat.