Rakor Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Daerah (RAPD) di Surakarta, Selasa (7 April 2026). (Foto: Pemprov Jateng)

Jateng Ubah Strategi, Target Pendapatan 2027 Kini Berbasis Potensi Nyata

(Beritadaerah – Infodaerah ) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menyiapkan strategi peningkatan pendapatan daerah tahun 2027 dengan pendekatan baru yang lebih realistis dan berbasis potensi riil. Langkah ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Daerah (RAPD) yang digelar Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) di Surakarta, 7–8 April 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Jateng, Muhamad Masrofi, menegaskan bahwa penetapan target pendapatan tidak lagi sekadar perkiraan, melainkan dihitung dari potensi yang benar-benar bisa dicapai. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD, hingga BLUD dilibatkan untuk memetakan potensi tiap sektor secara rinci sebagai dasar arah kebijakan fiskal 2027.

Selain itu, evaluasi dilakukan bersama Badan Anggaran DPRD Jateng dengan melihat data realisasi pendapatan, mulai dari capaian 2025 hingga tren lima tahun sejak 2019. Selama ini, realisasi pendapatan daerah tercatat fluktuatif, berkisar antara 95 hingga 102 persen, yang menjadi bahan perbaikan dalam penetapan target ke depan.

Fokus utama peningkatan pendapatan diarahkan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor, pajak rokok, pajak air permukaan, retribusi, serta laba BUMD. Sejumlah sektor dinilai masih dapat dioptimalkan, seperti peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan, pendataan alat berat, dan pengawasan penggunaan air permukaan.

Pemprov juga menaruh perhatian pada optimalisasi aset daerah. Aset yang belum produktif didorong untuk dimanfaatkan melalui skema sewa, kerja sama, atau pengembangan sektor produktif seperti pariwisata.

Meski demikian, peningkatan pendapatan ditegaskan tidak akan membebani masyarakat. Strateginya ditempuh melalui kemudahan layanan dan digitalisasi pembayaran pajak, termasuk pemanfaatan kanal desa, koperasi, dan platform digital guna mendorong kepatuhan wajib pajak tanpa menaikkan tarif secara signifikan.

Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno, menekankan pentingnya perhitungan yang presisi agar target dapat terealisasi. Ia berharap penyusunan RAPD 2027 lebih akurat dan tidak menimbulkan persoalan pada APBD tahun berikutnya.

Sementara itu, Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, menyatakan rakor ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan berbagai sumber pendapatan, mulai dari pajak hingga retribusi, agar target yang ditetapkan dapat tercapai.

Melalui langkah terukur dan kolaboratif ini, Pemprov Jateng optimistis pendapatan daerah dapat lebih optimal dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan serta layanan publik di masa mendatang.