(Beritadaerah – Nasional) Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan seluruh Rumah Potong Hewan (RPH) dilarang menaikkan harga daging sapi menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026. Penegasan ini disampaikan sebagai bagian dari langkah pemerintah menjaga stabilitas pangan nasional di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat pada periode hari besar keagamaan.
Kebijakan tersebut disampaikan di tengah kondisi harga pangan nasional yang relatif terkendali. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), komponen harga bergejolak (volatile food) pada Januari 2026 tercatat mengalami deflasi 1,96 persen secara bulanan, sementara secara tahunan masih mencatat inflasi 1,14 persen, yang menunjukkan stabilitas harga pangan secara umum tetap terjaga.
Pemerintah menetapkan harga sapi siap potong dari feedloter tidak melebihi Rp55.000 per kilogram, dengan harga terima di RPH maksimal Rp56.000 per kilogram. Dengan ketentuan tersebut, seluruh jagal diwajibkan menjaga harga karkas agar harga daging sapi di tingkat konsumen tidak melampaui Rp130.000 per kilogram.
“Seluruh RPH tidak boleh menaikkan harga daging. Pemerintah ingin memastikan harga sapi dan daging tetap stabil, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026,” tegas Mentan Amran dalam keterangan resminya, Selasa (3/2/2026).
Mentan menekankan bahwa praktik kenaikan harga yang tidak wajar tidak akan ditoleransi, terlebih jika dilakukan dengan memanfaatkan lonjakan permintaan pada momentum keagamaan. Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif, ia meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri bersama instansi terkait melakukan pengawasan dan pemeriksaan ketat terhadap RPH yang diduga memainkan harga.
“Satgas Pangan kami minta turun langsung memeriksa RPH yang memainkan harga. Jika ditemukan pelanggaran, akan dilakukan penindakan tegas,” ujarnya.
Sebagai bagian dari penertiban rantai pasok, Mentan Amran juga menginstruksikan para feedloter agar tidak menyalurkan sapi hidup kepada jagal atau RPH yang tidak mematuhi ketentuan harga karkas dan daging. Langkah ini diharapkan menjadi instrumen pengendalian agar stabilisasi harga berjalan efektif di seluruh rantai distribusi.
Data BPS juga mencatat deflasi pada Januari 2026 terutama didorong oleh penurunan harga sejumlah komoditas pangan, seperti telur ayam ras dan cabai merah di berbagai wilayah. Sementara itu, secara tahunan beberapa komoditas seperti beras, daging ayam ras, dan bawang merah masih memberikan andil inflasi, namun dinilai berada dalam batas wajar.
Dengan pasokan pangan strategis yang berada dalam kondisi aman, pemerintah menegaskan komitmennya menjaga harga tetap terkendali agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan Idulfitri 2026 tanpa tekanan lonjakan harga pangan.


