Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemkab dan DPRD merumuskan sembilan prioritas pembangunan. Prioritas ini dirancang tidak hanya menjaga laju pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperluas manfaatnya bagi masyarakat yang lebih luas.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemkab dan DPRD merumuskan sembilan prioritas pembangunan. Prioritas ini dirancang tidak hanya menjaga laju pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperluas manfaatnya bagi masyarakat yang lebih luas.

APBD Banyuwangi 2026 Disahkan: Menata Ulang Strategi Pembangunan di Tengah Turunnya Dana Transfer Pusat

(Beritadaerah – Banyuwangi) Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama DPRD resmi mengesahkan Raperda APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna yang berlangsung Sabtu malam (29/11/2025). Keputusan ini menjadi tonggak penting bagi arah pembangunan Banyuwangi tahun depan, terutama di tengah tantangan fiskal akibat penurunan signifikan dana transfer pusat.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara, didampingi Wakil Ketua Michael Edy Hariyanto dan Ruliyono. Turut hadir Bupati Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati Mujiono, Sekda Guntur Priambodo, anggota dewan lintas fraksi, serta jajaran perangkat daerah.

Pimpinan Banggar DPRD, Michael Edy Hariyanto, menegaskan bahwa kondisi keuangan daerah 2026 menghadapi tekanan karena adanya kebijakan nasional yang mengurangi dana transfer pusat ke Banyuwangi hingga sekitar Rp665 miliar. “Ini bukan angka kecil. Namun kami memastikan APBD tetap disusun secara proporsional dan fokus pada prioritas yang memberi dampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemkab dan DPRD merumuskan sembilan prioritas pembangunan. Prioritas ini dirancang tidak hanya menjaga laju pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperluas manfaatnya bagi masyarakat yang lebih luas.

Sembilan prioritas itu meliputi:

  1. Peningkatan produksi pangan dan ketahanan pangan daerah.
  2. Penguatan UMKM dan penyerapan tenaga kerja lokal.
  3. Pengembangan pasar pertanian dan penguatan sektor pariwisata.
  4. Pembangunan infrastruktur strategis berbasis pemerataan wilayah.
  5. Peningkatan akses dan kualitas pendidikan.
  6. Penguatan pelayanan kesehatan masyarakat.
  7. Program perlindungan sosial terarah dan tepat sasaran.
  8. Percepatan digitalisasi layanan publik.
  9. Reformasi birokrasi untuk meningkatkan kinerja pelayanan.

Pendapatan daerah 2026 diproyeksikan mencapai Rp2,905 triliun, terdiri dari PAD sebesar Rp800 miliar, pendapatan transfer Rp2,054 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah sah sebesar Rp51,248 miliar. Sementara belanja daerah mencapai Rp2,917 triliun.

Menurut Michael, skema pembiayaan untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja dilakukan melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp12,598 miliar dan total asumsi penerimaan pembiayaan sebesar Rp57,369 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan Rp44,771 miliar.

Bupati Ipuk Fiestiandani menegaskan pentingnya kerja kolaboratif dan inovasi untuk mempertahankan kualitas pembangunan daerah. “Tahun depan, kita tidak bisa lagi menjalankan program dengan pola lama. Kita perlu strategi yang lebih efisien, kreatif, dan tepat sasaran. Banyuwangi harus tetap bergerak maju,” tegasnya.

Selain mengesahkan APBD, DPRD juga menetapkan Propemperda 2026 serta tiga Raperda: Perlindungan dan Pengembangan Produk Unggulan Daerah, Pembinaan Ideologi Pancasila, dan Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.