Layanan ASDP Tetap Bebas PPN, Akses Logistik Semakin Terjangkau

(Beritadaerah-Jakarta) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan bahwa layanan penyeberangan yang dikelolanya tetap bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN), meski sebelumnya muncul rencana kenaikan PPN hingga 12 persen.

Kebijakan ini menjadi langkah penting untuk menjaga tarif layanan tetap terjangkau, sekaligus mendukung konektivitas dan akses logistik yang lebih efisien bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

“Layanan kapal penyeberangan termasuk dalam kategori jasa angkutan umum yang bebas PPN, sesuai regulasi. Ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat,” ujar Sekretaris Perusahaan ASDP, Shelvy Arifin, Rabu (8/1/2025).

**Strategi Penguatan Konektivitas Nasional**

Shelvy menjelaskan, pembebasan PPN diatur dalam Pasal 4A ayat 3 Huruf J Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983, yang diperbarui melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Layanan transportasi laut, termasuk kapal penyeberangan, diakui sebagai fasilitas publik yang vital untuk mobilitas dan konektivitas nasional.

Kebijakan ini memberikan dampak signifikan, terutama dalam menekan biaya logistik nasional dan menjaga stabilitas harga barang, khususnya di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). “Efisiensi logistik ini penting untuk mendukung ketersediaan kebutuhan pokok di wilayah terpencil,” tambah Shelvy.

**ASDP Perkuat Peran dalam Pemerataan Pembangunan**

Hingga kini, ASDP mengoperasikan 37 pelabuhan dan melayani lebih dari 300 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia dengan armada lebih dari 200 kapal. Sebagian besar lintasan, sekitar 66 persen, adalah lintasan perintis yang bertujuan menghubungkan wilayah-wilayah terpencil.

ASDP menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat. Selain menjaga tarif tetap stabil, perusahaan terus mematuhi kewajiban perpajakan lainnya, seperti Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 15 sebesar 1,2 persen atas penghasilan bruto dari jasa angkutan laut.

“Kami percaya pembebasan PPN ini tidak hanya mendukung efisiensi logistik, tetapi juga meningkatkan mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkap Shelvy.

**Dukung Mobilitas dan Perdagangan Nasional**

Transportasi laut memainkan peran strategis dalam memperkuat daya saing bangsa. Dengan kebijakan tarif bebas PPN, ASDP berharap dapat terus mendorong pemerataan pembangunan dan memperkuat konektivitas antarpulau, mendukung perdagangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Efisiensi logistik adalah kunci untuk daya saing nasional, dan transportasi laut memiliki peran sentral dalam mewujudkan hal tersebut,” tutup Shelvy.