Aplikasi All Indonesia Hadirkan Era Baru Layanan Publik di Bandara dan Pelabuhan

(Beritadaerah-Jakarta) Pemerintah resmi meluncurkan aplikasi All Indonesia pada Rabu (1/10/2025) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyampaikan bahwa kehadiran aplikasi ini menjadi langkah besar dalam mempercepat transformasi pelayanan publik di sektor keimigrasian.

Ia menekankan bahwa dengan aplikasi tersebut, penumpang hanya perlu mengisi satu kali deklarasi untuk berbagai keperluan pemeriksaan. Proses kedatangan pun dinilai menjadi lebih ringkas, termasuk penggunaan fasilitas autogate imigrasi yang semakin mempermudah mobilitas.

Agus menambahkan, inovasi ini tidak hanya ditujukan untuk memperlancar perjalanan para penumpang, tetapi juga untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata dan investasi di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa penumpang internasional perlu mengisi All Indonesia sebelum mendarat, sebab tanpa itu pemeriksaan harus dilakukan secara manual di konter.

Dalam kesempatan tersebut, Agus juga mengungkapkan bahwa aplikasi ini sudah terkoneksi dengan corridor gate, yakni layanan imigrasi tanpa hambatan berbasis biometrik otomatis. Fasilitas ini diprioritaskan bagi warga negara Indonesia dengan kebutuhan khusus, termasuk lansia, penumpang dengan kursi roda, serta anak-anak tanpa pendamping. Penumpang cukup berjalan melewati koridor untuk menyelesaikan pemeriksaan imigrasi dengan cepat.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menuturkan bahwa All Indonesia kini berlaku di seluruh bandar udara dan pelabuhan di tanah air.

Aplikasi ini merupakan integrasi dari berbagai layanan, mulai dari deklarasi keimigrasian, kepabeanan, kesehatan, hingga karantina. Penumpang dapat mengaksesnya melalui situs allindonesia.imigrasi.go.id atau mengunduh aplikasi mobile di Google Playstore dan App Store.

Sejak 1 Oktober 2025, seluruh penumpang internasional yang masuk ke wilayah Indonesia diwajibkan mengisi deklarasi kedatangan melalui All Indonesia. Formulir tersebut sudah bisa dilengkapi paling cepat tiga hari sebelum waktu kedatangan.