Paruh Kedua 2025 Jadi Titik Balik, Kinerja Pajak Kembali Menguat

(Beritadaerah-Jakarta) Kementerian Keuangan mencatat adanya perbaikan kinerja penerimaan negara sepanjang 2025, khususnya pada semester II, setelah sempat menghadapi tekanan pada paruh pertama tahun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemulihan tersebut terutama tercermin dari kinerja penerimaan pajak yang kembali menguat.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Selasa (4/2), Menkeu menjelaskan bahwa penerimaan pajak pada semester I 2025 mengalami kontraksi. Kondisi ini dipengaruhi oleh moderasi harga komoditas yang menekan profitabilitas pelaku usaha sekaligus basis pemajakan, sehingga berdampak pada setoran PPh dan PPN di berbagai rantai produksi. Di saat yang sama, nilai restitusi pajak meningkat sebagai bagian dari perbaikan tata kelola PPN guna menjaga arus kas dan keberlangsungan usaha wajib pajak.

Memasuki semester II, kinerja penerimaan pajak mulai menunjukkan tren pemulihan. Menkeu menyampaikan bahwa perbaikan tersebut sejalan dengan membaiknya kondisi ekonomi domestik serta penguatan langkah-langkah administrasi perpajakan. Upaya yang dilakukan antara lain melalui peningkatan edukasi, pengawasan dan pemeriksaan yang lebih terarah, serta penegakan hukum lintas instansi untuk mendorong kepatuhan dan menutup potensi ketidakpatuhan. Dengan kombinasi kebijakan tersebut, penerimaan pajak sepanjang 2025 tercatat mencapai Rp1.917,6 triliun.

Menkeu menilai rangkaian kebijakan tersebut berhasil mengubah arah kinerja pajak dari tren kontraksi menuju pemulihan yang lebih berkelanjutan pada paruh kedua tahun berjalan.

Sepanjang 2025, restitusi pajak tercatat meningkat cukup signifikan, khususnya pada PPh Badan dan PPN Dalam Negeri. Secara kumulatif, nilai restitusi mencapai Rp361 triliun atau tumbuh 35,9 persen. Kontribusi restitusi terbesar berasal dari sektor perdagangan besar tertentu, termasuk bahan bakar, industri kelapa sawit, serta pertambangan batu bara.

Dari sisi sektoral, penerimaan pajak tetap mencatat pertumbuhan, terutama pada sektor perbankan, ketenagalistrikan, pertambangan bijih logam, dan industri kelapa sawit. Penguatan kinerja tersebut semakin terlihat pada triwulan IV, seiring meningkatnya konsumsi domestik dan percepatan realisasi belanja pemerintah.

Menkeu menilai kondisi tersebut mencerminkan mulai menguatnya aktivitas ekonomi pada akhir tahun, sekaligus menunjukkan respons positif dunia usaha terhadap kebijakan fiskal yang ditempuh pemerintah.

Selain pajak, kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai pada 2025 juga tercatat tumbuh tipis sebesar 0,02 persen secara tahunan dengan realisasi mencapai Rp300,3 triliun. Capaian ini didukung oleh aktivitas perdagangan internasional yang relatif terjaga, penguatan pengawasan, serta perbaikan administrasi dan layanan.

Menkeu menegaskan bahwa pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan arus barang, memperkuat penindakan pelanggaran kepabeanan dan cukai, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan intelijen. Langkah tersebut tidak hanya ditujukan untuk menjaga penerimaan negara, tetapi juga melindungi masyarakat, menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat, serta mendukung keberlangsungan industri dalam negeri.

Di sisi lain, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sepanjang 2025 tercatat melampaui target. PNBP mencapai Rp534,1 triliun, mencerminkan upaya berkelanjutan pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam, meningkatkan kinerja dan layanan kementerian/lembaga, memperkuat penegakan hukum, serta memperbaiki tata kelola PNBP. Menkeu menilai capaian tersebut menunjukkan bahwa PNBP tetap memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara meskipun di tengah moderasi harga komoditas.