Kementerian ESDM Tetapkan Geopark Nasional Dieng di Jawa Tengah

(Beritadaerah-Semarang) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia telah menetapkan Kawasan Dataran Tinggi Dieng secara resmi ditetapkan sebagai Geopark Nasional, melalui Surat Keputusan Nomor 172.K/GL.01/MEM.G/2025 tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Dieng, yang diterbitkan pada 7 Mei 2025.

Dalam acara Penyerahan Salinan dan Sosialisasi Keputusan Menteri ESDM tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Dieng, di Gedung B Kantor Gubernur, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/9), dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin dan Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid.

Usai penyerahan surat tersebut, Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid menuturkan, penetapan Taman Bumi Nasional bertujuan untuk mewujudkan pelestarian melalui konservasi, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Komitmen pemerintah dalam hal ini diwujudkan dengan terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2021, tentang Penetapan Taman Bumi Geopark Nasional.

“Peraturan ini menjadi pedoman utama bagi semua semua pemangku kepentingan, dalam penetapan Geopark Nasional,” tuturnya.

Menurut Wafid, kawasan Dataran Tinggi Dieng adalah permata yang menyimpan kekayaan luar biasa, dan saat ini diakui secara nasional. Kekayaan tersebut mencakup 23 situs warisan geologi. Terdapat delapan situs keanekaragaman hayati. Ada pula sembilan situs keragaman budaya, meliputi warisan berwujud seperti kompleks Candi Arjuna dan rumah khas Dieng, serta warisan tak benda yang hidup seperti tradisi ruwatan rambut gimbal, serta tari Topeng Lengger.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menyampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, di wilayah Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Banjarnegara.

“Nah, ini yang harus kita dorong sehingga pertumbuhan ekonomi, pendapatan, kesejahteraan yang ada di dataran tinggi Dieng ini, lebih meningkat,” ujar Wakil Gubernur.

Gus Yasin, sapaannya, mengaku menyambut baik atas surat keputusan Menteri ESDM tersebut. Sebab, penetapan sebagai Taman Geopark Nasional Dieng merupakan upaya panjang dari Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Banjarnegara, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Dia berharap, ke depan harus secara bersama-sama menjaga dan mengembangakn situs-situs yang ada di Daratan Tinggi Dieng. Meliputi situs warisan geologi, keanekaragaman hayati, keragaman budaya, dan edukasi.