Harga Tiket Pesawat Lebih Terjangkau, Menkeu Terbitkan PMK 18/2025

(Beritadaerah-Jakarta) Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik menjelang Lebaran 2025 melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 18 Tahun 2025. Kebijakan ini memungkinkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket pesawat kelas ekonomi ditanggung sebagian oleh pemerintah guna meringankan beban masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa tiket pesawat ekonomi domestik yang dibeli mulai 1 Maret hingga 7 April 2025 untuk keberangkatan antara 24 Maret hingga 7 April 2025 akan dikenakan pajak lebih rendah.
“Artinya, masyarakat hanya perlu membayar PPN sebesar 5 persen, sementara 6 persen sisanya ditanggung pemerintah. Dengan skema ini, harga tiket menjadi lebih terjangkau,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3/2025).

Kolaborasi Kementerian untuk Mobilitas Lebaran
Kebijakan ini merupakan hasil sinergi lintas kementerian dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2025. Hadir dalam konferensi pers tersebut antara lain:
✔ Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono
✔ Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi
✔ Menteri BUMN Erick Thohir
✔ Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo
✔ Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa
✔ Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya

Pemerintah mengumumkan bahwa potongan harga tiket pesawat domestik untuk Lebaran 2025 berkisar antara 13 hingga 14 persen. Langkah ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya di kampung halaman dengan biaya perjalanan yang lebih ringan.
Mekanisme Diskon dan Periode Berlaku

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku bagi masyarakat yang membeli tiket pada 1 Maret hingga 7 April 2025, dengan jadwal penerbangan pada 24 Maret hingga 7 April 2025.
“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menikmati perjalanan yang lebih murah dan nyaman, terutama pada momen istimewa seperti Lebaran,” ujar Menhub Dudy.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan aksesibilitas transportasi udara, memperlancar arus mudik, serta memberikan stimulus positif bagi industri penerbangan dan perekonomian nasional.
Bagi masyarakat yang ingin mudik dengan pesawat, kini perjalanan udara menjadi lebih hemat dan lebih mudah dijangkau! ✈✨