(Beritadaerah-Jakarta) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan mencetak sejarah dengan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2024 yang mencapai Rp6,131 triliun. Angka ini melampaui target Rp5,341 triliun dengan capaian 126,83 persen, sekaligus menjadi rekor tertinggi dalam sejarah lembaga tersebut.
Selain itu, kontribusi laporan PNBP ini turut mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesebelas kalinya. Namun, optimalisasi tata kelola PNBP tetap menjadi prioritas guna memastikan keberlanjutan capaian ini.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Panjaitan, dalam acara evaluasi dan pemutakhiran data PNBP Semester II Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Senin (6/1/2025).
“Dalam upaya mempertanggungjawabkan pelaksanaan anggaran yang transparan, profesional, dan akuntabel, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Hubla diwajibkan memungut PNBP sesuai ketentuan yang berlaku, serta memanfaatkan dana tersebut untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan optimalisasi PNBP,” ujar Lollan.
Lollan juga menjelaskan, sejak 2019, Ditjen Hubla telah menerapkan sistem Maksimum Pencairan PNBP (MP PNBP) secara terpusat, yang kini menjadi model bagi instansi lain seperti Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Agama.
“Berdasarkan PMK 110 Tahun 2021, MP PNBP dilaksanakan melalui tiga tahapan: Tahap I sebesar 60 persen pada Januari, Tahap II sebesar 80 persen pada Juli, dan Tahap III sebesar 100 persen pada Oktober,” tambahnya.
Lollan menekankan pentingnya peningkatan daya serap anggaran yang bersumber dari PNBP, dengan komitmen kuat dari kantor pusat dan seluruh UPT. “Kami mengharapkan kerja keras dari semua pihak untuk mendukung optimalisasi penggunaan dana ini demi pelaksanaan kegiatan yang lebih efektif,” tutupnya.
Kemenhub berkomitmen untuk terus mendorong tata kelola PNBP yang lebih baik guna mendukung pembangunan transportasi laut yang berkelanjutan.


