(Beritadaerah–Jakarta) Upaya pemerintah dalam mengawal harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mulai menunjukkan hasil positif. Di berbagai daerah sentra sawit, harga TBS yang diterima petani dilaporkan terus mengalami perbaikan dan bergerak mendekati harga acuan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Perkembangan tersebut terjadi setelah pemerintah melalui Kementerian Pertanian melakukan serangkaian langkah pengawasan dan koordinasi dengan pelaku industri sawit. Langkah itu melibatkan berbagai pihak, mulai dari perusahaan, asosiasi usaha hingga perwakilan petani, guna memastikan harga TBS di tingkat petani kembali mencerminkan kondisi pasar yang sebenarnya.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa sebagian besar perusahaan sawit telah melakukan penyesuaian harga pembelian TBS. Berdasarkan pemantauan harian Kementerian Pertanian, jumlah perusahaan yang belum mengikuti penyesuaian harga terus berkurang secara signifikan.
Menurut Amran, saat ini sekitar 90 persen perusahaan sawit telah menaikkan harga pembelian TBS dari petani. Sementara perusahaan yang belum melakukan penyesuaian masih terus dipantau dan ditelusuri bersama Satgas Pangan.
Ia menjelaskan, sebelumnya terdapat sekitar 270 perusahaan yang terindikasi belum menyesuaikan harga sesuai perkembangan pasar. Namun jumlah tersebut kini menyusut menjadi sekitar 130 perusahaan, menunjukkan adanya respons positif dari pelaku usaha terhadap langkah yang ditempuh pemerintah.
Pemerintah menilai kenaikan harga yang mulai dirasakan petani merupakan hasil dari pengawasan yang dilakukan setelah terjadi ketidaksesuaian antara harga TBS di tingkat petani dengan tren kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) global serta penguatan nilai tukar dolar AS beberapa waktu lalu.
Meski demikian, Kementerian Pertanian menegaskan pengawasan tidak akan berhenti setelah harga mulai pulih. Pemantauan akan terus dilakukan untuk memastikan kenaikan harga berlangsung secara berkelanjutan dan tidak kembali mengalami penurunan yang merugikan petani.
Amran menegaskan bahwa perlindungan terhadap petani sawit merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan tata niaga komoditas strategis nasional. Karena itu, pengawalan terhadap praktik perdagangan sawit akan terus diperkuat agar berjalan lebih transparan dan berkeadilan.
Langkah tersebut juga dinilai penting untuk menjaga kesejahteraan jutaan petani sawit yang menggantungkan penghasilan pada sektor perkebunan kelapa sawit. Pemerintah berpandangan bahwa ketika harga CPO dunia meningkat, manfaatnya harus dapat dirasakan langsung oleh petani sebagai pelaku utama di sektor hulu.
Sebelumnya, pemerintah memberikan peringatan kepada ratusan perusahaan yang belum menyesuaikan harga TBS. Bersama Satgas Pangan Polri, Kementerian Pertanian melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap perusahaan yang diduga membeli TBS di bawah harga yang seharusnya.
Seiring semakin banyaknya perusahaan yang mengikuti ketentuan harga, sejumlah wilayah penghasil sawit kini melaporkan kenaikan harga TBS yang semakin mendekati standar yang ditetapkan pemerintah daerah. Kondisi tersebut memberikan harapan baru bagi petani setelah sempat menghadapi tekanan harga dalam beberapa waktu terakhir.
Pemerintah optimistis pemulihan harga TBS akan terus meluas ke seluruh sentra sawit nasional. Dengan pengawasan yang berkelanjutan dan kepatuhan perusahaan yang semakin meningkat, kesejahteraan petani diharapkan dapat semakin terjaga sekaligus memperkuat daya saing industri sawit Indonesia.


