Kemenkeu Ajukan Anggaran Rp49,8 Triliun untuk 2027, Fokus pada Stabilitas Fiskal dan Penguatan Layanan Publik

(Beritadaerah-Nasional) Kementerian Keuangan mengusulkan pagu indikatif sebesar Rp49,80 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Alokasi tersebut dirancang untuk mendukung pengelolaan fiskal yang sehat, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Usulan anggaran itu disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Senin (15/6).

Dalam pemaparannya, Purbaya menjelaskan bahwa besaran pagu yang diajukan relatif sejalan dengan alokasi anggaran tahun 2026 setelah mempertimbangkan kebijakan efisiensi belanja pemerintah. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan upaya optimalisasi sumber daya di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan dan tuntutan pelayanan publik.

Berdasarkan pembagian fungsi, porsi terbesar anggaran diusulkan untuk fungsi pelayanan umum dengan nilai Rp45,519 triliun. Sementara itu, fungsi pendidikan mendapatkan alokasi Rp3,996 triliun dan fungsi ekonomi sebesar Rp284,71 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk menjalankan lima program utama Kementerian Keuangan yang mendukung pelaksanaan Program Kerja Prioritas Nasional.

Pada kesempatan yang sama, Menkeu juga memaparkan kondisi ekonomi nasional yang dinilai tetap kuat meski menghadapi ketidakpastian global. Pada triwulan pertama 2026, perekonomian Indonesia tercatat tumbuh 5,61 persen dengan tingkat inflasi yang tetap terkendali.

Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Mei 2026 juga menunjukkan tren positif. Pendapatan negara mencapai Rp1.185 triliun atau meningkat 19,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Di sisi lain, realisasi belanja negara mencapai Rp1.365,4 triliun atau tumbuh 34,4 persen secara tahunan.

Sementara itu, pembiayaan anggaran telah terealisasi sebesar Rp379,4 triliun. Pemerintah disebut tetap menjaga defisit dan rasio utang dalam batas yang aman, sekaligus memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai instrumen penyangga fiskal untuk menghadapi berbagai risiko ekonomi.

Dari aspek tata kelola, Kementerian Keuangan mencatat peningkatan kualitas layanan yang tercermin dari naiknya Indeks Kepuasan Pengguna Layanan menjadi 4,7 pada 2025, dibandingkan 4,46 pada tahun sebelumnya. Selain itu, kementerian tersebut kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut atas laporan keuangan bagian anggaran 015.

Purbaya menilai fondasi ekonomi nasional yang kuat, ditopang kebijakan fiskal yang semakin solid, menjadi modal penting bagi Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan dan dinamika ekonomi pada 2027.