(Beritadaerah – Jakarta) Pemerintah Republik Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) berkolaborasi melestarikan ekosistem gambut di Kota Jambi, Provinsi Jambi, melalui pendirian fasilitas pusat edukasi “Kenali Peatland Education Center” di Kawasan Hutan Pinus Kenali.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pengendalian Kerusakan Ekosistem Gambut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), CH. Netty Widayati, dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip pada Minggu (10/12).
“Fasilitas ini diharapkan dapat berfungsi sebagai sarana edukasi dan informasi tentang ekosistem gambut termasuk berbagai macam kegiatan perlindungan dan pengelolaannya yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan bagi semua orang, terutamagenerasi muda di Jambi,” kata Netty.
Acara peresmian itu dilakukan pada Kamis, 7 Desember 2023 oleh perwakilan Indonesia dan Korea, yakni Direktur Pengendalian Kerusakan Ekosistem Gambut, KLHK, CH. Netty Widayati, Deputy Director General of Global Forest Resources Division, Korea Forest Service (KFS) Lee Yong Gwon dan anggota timnya; Jung Woon Gwon (Policy Officer) dan Jung Eun Hyun, Gubernur Provinsi Jambi, perwakilan Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, serta Kepala KPH Tanjung Jabung Timur serta Kepala KPH Muaro Jambi.
Menurut Netty, pembangunan pusat edukasi itu didasari oleh pentingnya kesadaran mengenai keberadaan dan fungsi ekosistem gambut kepada masyarakat selain upaya teknis yang telah banyak dilakukan selama ini.
Upaya edukasi peran hutan dan lahan gambut, baik kepada masyarakat yang bersentuhan langsung maupun tidak langsung dengan ekosistem gambut, dinilai sangat perlu dilakukan sejak dini.
“Edukasi yang dimaksud lebih pada penekanan pentingnya menjaga dan memperbaiki fungsi ekosistem gambut secara berkelanjutan, terkait perannya dalam menciptakan keseimbangan lingkungan global, menekan emisi gas rumah kaca, serta menyerap dan menyimpan karbon,” jelas Netty.
Adapun Kenali Peatland Education Center terdiri atas dua bangunan utama, yaitu aula/pendopo dengan ukuran 10 meter (m) x 15 m, dan ruang pameran serta kantor dengan ukuran 5 m x 8 m.
Pembangunannya menggunakan perpaduan konsep arsitektur budaya Korea dan Jambi, dengan rangka atap aula atau pendopo menggunakan bahan baja konvensional, bangunan ruang pameran dan kantor menggunakan baja ringan untuk menghindari rayap, dan atap menggunakan bahan metal berlapis pasir untuk meredam suara pukulan air hujan.
Sementara itu Deputy Director General of Global Forest Resources Division KFS Lee Yong Gwon mengatakan Pembangunan pusat edukasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah Korea dan Indonesia dalam mempertahankan kelestarian ekosistem gambut di HLG Londerang.
Sekedar informasi, sejak 2021 sampai saat ini Indonesia – Korea bersama menjalankan Proyek Restorasi Lahan Gambut Bekas Terbakar dengan Direktorat Pengendalian Kerusakan Ekosistem Gambut, Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan sebagai executing agency.