Dapur MBG

Triliunan Rupiah di Balik Food Waste MBG

(Beritadaerah-Kolom) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dirancang sebagai salah satu kebijakan strategis untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia sekaligus membangun sumber daya manusia yang lebih sehat. Di balik tujuan tersebut, muncul persoalan yang semakin mengemuka, yakni tingginya angka makanan yang tidak dikonsumsi dan akhirnya menjadi sampah. Fenomena ini bukan sekadar persoalan kebersihan lingkungan, melainkan mencerminkan tantangan besar dalam tata kelola program, efisiensi anggaran negara, hingga efektivitas kebijakan publik.

Kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada 2024 memperkirakan potensi sisa makanan dari program MBG mencapai 1,1 juta hingga 1,4 juta ton setiap tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 382 ribu hingga 631 ribu ton sebenarnya masih layak dikonsumsi. Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama bukan hanya makanan yang tersisa, melainkan juga hilangnya manfaat dari pangan yang telah diproduksi menggunakan anggaran negara.

Masalah ini semakin serius jika ditempatkan dalam konteks nasional. Indonesia masih menjadi salah satu negara dengan tingkat food waste tertinggi di Asia Tenggara. Food Waste Index Report 2024 mencatat sekitar 14,73 juta ton makanan terbuang setiap tahun. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup juga menunjukkan bahwa selama lima tahun terakhir, sampah makanan secara konsisten menyumbang sekitar 38 hingga 39 persen dari total timbulan sampah nasional. Pada 2025, Indonesia menghasilkan sekitar 12,45 juta ton sampah makanan dari total 31,47 juta ton sampah nasional. Dengan demikian, potensi limbah dari MBG menambah persoalan yang sejak lama belum mampu diselesaikan secara optimal.

Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup memperkirakan sampah makanan yang berasal dari MBG dapat mencapai sekitar 2.400 ton per hari. Perhitungan tersebut didasarkan pada asumsi setiap siswa menghasilkan sekitar 50 hingga 100 gram sisa makanan setiap hari. Jika jumlah penerima program terus bertambah, volume limbah yang dihasilkan juga akan meningkat secara signifikan apabila tidak diimbangi dengan perbaikan sistem distribusi, penyusunan menu, maupun pengelolaan sisa makanan.

Mengapa makanan dalam program MBG banyak yang tidak habis dikonsumsi? Berbagai penelitian memberikan jawaban yang relatif serupa. Kajian Wahana Visi Indonesia bersama KPAI dan CISDI pada 2025 yang melibatkan 1.624 responden anak di 12 provinsi menemukan bahwa 35,2 persen responden pernah tidak menghabiskan makanan MBG. Penyebabnya beragam, mulai dari sudah merasa kenyang, makanan berbau atau basi, rasa yang dianggap hambar, hingga menu yang tidak sesuai dengan selera anak.

Temuan tersebut diperkuat oleh penelitian Universitas Indonesia. Pusat Kajian Sosiologi UI menemukan bahwa setiap porsi MBG cenderung menyisakan makanan karena banyak siswa tidak menyukai cita rasanya. Penelitian Departemen Antropologi FISIP UI pada lima sekolah dasar di Jakarta bahkan menunjukkan bahwa dari satu kelas berisi sekitar 32 hingga 34 siswa, hanya empat hingga lima siswa yang mampu menghabiskan seluruh makanan yang diterima. Kondisi ini mengindikasikan bahwa persoalan bukan berada pada jumlah makanan semata, tetapi pada penerimaan anak terhadap menu yang disediakan.

Faktor budaya makan juga menjadi perhatian penting. Menu yang dianggap asing oleh anak-anak terbukti menurunkan minat untuk mengonsumsi makanan hingga akhirnya menghasilkan limbah. Penelitian Universitas Pendidikan Indonesia turut menemukan bahwa beberapa menu memang kurang diminati siswa. Selain itu, kualitas makanan yang menurun akibat waktu penyimpanan yang terlalu lama menyebabkan makanan kehilangan kesegaran sebelum sampai ke tangan penerima manfaat.

Para ahli gizi menilai akar persoalan terletak pada tidak adanya asesmen mengenai preferensi dan kebiasaan makan anak sebelum menu ditetapkan. Program yang menjangkau jutaan penerima dengan karakteristik daerah yang sangat beragam tidak dapat disusun menggunakan pendekatan seragam. Selera makan anak di wilayah perkotaan tentu berbeda dengan anak di pedesaan, demikian pula kebutuhan gizi di kawasan pegunungan berbeda dengan wilayah pesisir. Ketika variasi tersebut diabaikan, peluang terjadinya food waste menjadi semakin besar.

Persoalan tersebut memperlihatkan bahwa keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari jumlah paket makanan yang berhasil didistribusikan. Yang jauh lebih penting adalah memastikan makanan benar-benar dikonsumsi oleh penerima manfaat sehingga tujuan peningkatan status gizi dapat tercapai. Makanan yang berakhir di tempat sampah berarti gagal memberikan manfaat kesehatan sekaligus menciptakan pemborosan anggaran.

Besarnya dampak ekonomi dari food waste dalam program MBG terlihat dari hasil penelitian Celios pada 2025. Lembaga tersebut memperkirakan sekitar 62 juta hingga 120 juta porsi makanan berpotensi terbuang setiap minggu. Jika dianalogikan, jumlah tersebut setara dengan sekitar 2.300 hingga 4.700 truk pengangkut berkapasitas 10 ton yang dipenuhi makanan. Dari sisi anggaran, nilai makanan yang terbuang diperkirakan mencapai Rp622 miliar hingga Rp1,27 triliun setiap minggu.

Jenis makanan pokok seperti nasi menjadi komponen yang paling banyak terbuang, yakni sekitar 7.700 hingga 15.800 ton per minggu. Lauk hewani seperti ayam, daging, dan telur juga diperkirakan mencapai 3.400 hingga 6.900 ton per minggu. Padahal bahan pangan tersebut memiliki nilai ekonomi tinggi dan menjadi sumber protein utama bagi anak-anak. Ketika makanan bergizi tersebut tidak dikonsumsi, kerugian yang muncul bukan hanya berupa limbah, tetapi juga hilangnya kesempatan memperbaiki kualitas gizi masyarakat.

Pemerintah sebenarnya mulai melakukan pembenahan melalui Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur penanganan sisa pangan. Aturan tersebut mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi melakukan pendataan terhadap sisa makanan, mengelola sampah, serta mengevaluasi produksi, ukuran porsi, dan penyusunan menu berikutnya. Sisa makanan yang masih memenuhi standar keamanan pangan juga dapat dimanfaatkan atau disalurkan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut menjadi awal yang positif, tetapi implementasinya membutuhkan pengawasan yang konsisten. Pengelolaan sisa makanan tidak boleh menjadi alasan untuk membenarkan tingginya food waste. Pemanfaatan sisa makanan sebagai pakan ternak atau bahan pupuk organik memang merupakan bagian dari konsep ekonomi sirkular, tetapi prinsip tersebut baru efektif apabila volume makanan yang terbuang berada pada tingkat minimal. Jika jutaan porsi makanan terus berakhir menjadi limbah, maka pendekatan ekonomi sirkular hanya berfungsi sebagai mekanisme penanganan akibat, bukan penyelesaian akar masalah.

Perubahan tata kelola juga menjadi perhatian pemerintah. Setelah pergantian kepemimpinan Badan Gizi Nasional pada pertengahan 2026, pemerintah menyatakan akan mengevaluasi pelaksanaan MBG sekaligus memangkas anggaran program dari Rp335 triliun menjadi berpotensi di bawah Rp268 triliun. Fokus penerima manfaat juga diarahkan kembali kepada kelompok prioritas serta wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar. Kebijakan tersebut menunjukkan adanya upaya meningkatkan efisiensi sekaligus memperbaiki sasaran program.

Namun, pengurangan anggaran tidak otomatis menyelesaikan persoalan food waste. Kunci utama tetap berada pada asesmen yang komprehensif sebelum makanan diproduksi. Pemerintah perlu memahami karakteristik gizi, kebiasaan makan, budaya lokal, hingga preferensi rasa di setiap daerah. Informasi tersebut menjadi dasar dalam menentukan komposisi menu, ukuran porsi, metode distribusi, serta jadwal penyajian agar makanan tetap segar ketika diterima.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan manusia Indonesia. Nilai investasi tersebut tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang disediakan, tetapi dari seberapa efektif makanan tersebut benar-benar meningkatkan kualitas gizi anak. Selama makanan masih banyak berakhir di tempat sampah, tujuan mulia program belum sepenuhnya tercapai. Keberhasilan MBG pada akhirnya tidak ditentukan oleh banyaknya makanan yang dibagikan, melainkan oleh banyaknya makanan yang benar-benar dimakan dan memberikan manfaat bagi generasi penerus bangsa.