Kemenhub Perkuat Pengawasan Keselamatan Transportasi di Kepri

(Beritadaerah-Jakarta) Kementerian Perhubungan memperkuat pengawasan keselamatan transportasi di Kepulauan Riau dengan mendorong seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) meningkatkan pemeriksaan, pengawasan operator, serta edukasi keselamatan kepada masyarakat.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan arahan tersebut saat bertemu dengan jajaran UPT Kemenhub di wilayah Kepulauan Riau di Batam, Senin (24/8/2026). Menurutnya, karakteristik Kepulauan Riau sebagai wilayah kepulauan dengan aktivitas transportasi laut dan udara yang tinggi membutuhkan sistem pengawasan yang konsisten dan menyeluruh.

Penguatan keselamatan tidak hanya diarahkan pada pemeriksaan kondisi sarana transportasi, tetapi juga mencakup pengawasan terhadap operator dan kesiapan sumber daya manusia. Setiap kendaraan, kapal, maupun pesawat yang akan beroperasi harus memenuhi persyaratan kelaikan dan standar keselamatan yang berlaku.

Pelaksanaan pengawasan tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 3 Tahun 2026. Jajaran UPT diminta melakukan pemeriksaan kelaikan secara menyeluruh sesuai kewenangan, termasuk pemeriksaan secara acak sebelum keberangkatan maupun setelah kedatangan.

Pengawasan terhadap operator juga menjadi perhatian penting. Kemenhub mendorong agar sistem keselamatan dijalankan secara konsisten, termasuk pemeliharaan sarana dan prasarana berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan. Evaluasi kondisi fasilitas transportasi juga perlu dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi potensi gangguan keselamatan.

Di sisi lain, peningkatan keselamatan membutuhkan keterlibatan masyarakat. Karena itu, jajaran Kemenhub didorong memperluas kampanye keselamatan melalui media sosial, edukasi langsung, maupun berbagai saluran komunikasi lainnya. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengguna jasa agar turut menjaga keselamatan selama menggunakan transportasi.

Kemenhub juga meminta seluruh jajaran segera berkoordinasi dan mengambil langkah pencegahan apabila ditemukan kondisi yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan. Pembinaan terhadap aparatur serta operator transportasi perlu dilakukan secara berkelanjutan agar setiap pihak memahami tugas dan tanggung jawabnya.

Kompetensi awak kapal dan kru pesawat juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem keselamatan. Sertifikasi dan kelayakan personel harus dipastikan sebelum sarana transportasi digunakan untuk melayani penumpang.

Kepulauan Riau memiliki posisi penting dalam konektivitas nasional karena menghubungkan berbagai wilayah melalui jalur laut dan udara. Tingginya mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi membuat pengawasan keselamatan menjadi faktor utama dalam menjaga kelancaran transportasi di wilayah tersebut.

Melalui penguatan pemeriksaan, pengawasan operator, peningkatan kompetensi, serta edukasi kepada pengguna jasa, Kemenhub berupaya membangun budaya keselamatan yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha, pekerja transportasi, dan masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan layanan transportasi di Kepulauan Riau yang semakin aman, nyaman, tertib, dan andal sekaligus mencegah terulangnya berbagai kejadian yang dapat membahayakan pengguna jasa.