(Beritadaerah–Riau) Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Pekanbaru, Riau, Senin (24/8/2026), untuk melihat langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus mengevaluasi langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan penanganan karhutla di lapangan berjalan secara cepat, terpadu, dan menyeluruh. Presiden tidak hanya ingin memperoleh laporan perkembangan, tetapi juga melihat kondisi wilayah terdampak serta memastikan titik-titik api telah ditangani.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden memberikan perhatian pada penyelesaian penanganan karhutla hingga tuntas. Setiap keputusan yang telah ditetapkan pemerintah juga diharapkan dapat segera diterapkan secara terkoordinasi oleh seluruh unsur terkait.
Dalam kunjungan ke Riau, perhatian pemerintah tidak hanya diarahkan pada pemadaman api. Penguatan pencegahan menjadi bagian penting agar kebakaran tidak kembali meluas ketika musim kemarau berlangsung.
Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah bersama unsur TNI dan Polri didorong untuk memperkuat pengawasan serta kesiapsiagaan di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan karhutla tinggi.
Pemerintah juga diarahkan untuk membangun sistem pencegahan yang lebih permanen. Langkah tersebut antara lain melalui penyediaan sumber air seperti sumur bor dan embung, pengawasan wilayah rawan, pemantauan titik panas secara lebih dini, serta peningkatan kesiapan desa dalam menghadapi potensi kebakaran.
Pendekatan pencegahan dinilai penting agar penanganan karhutla tidak selalu berfokus pada pemadaman setelah kebakaran terjadi. Dengan sistem yang lebih kuat, potensi munculnya titik api diharapkan dapat diketahui dan ditangani sejak awal.
Selain penanganan teknis, pemerintah akan mengevaluasi faktor yang menyebabkan terjadinya kebakaran. Evaluasi tersebut diperlukan untuk mengetahui pola dan sumber masalah sekaligus menentukan langkah pencegahan yang lebih efektif pada masa mendatang.
Jika hasil evaluasi menemukan adanya pelanggaran hukum, proses penindakan akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, penanganan karhutla tidak hanya mencakup pemadaman dan pemulihan, tetapi juga penguatan pengawasan serta penegakan hukum.
Kunjungan Presiden ke Riau diharapkan dapat memperkuat sinergi seluruh pihak dalam menghadapi karhutla sekaligus memastikan masyarakat di wilayah terdampak memperoleh perlindungan dan penanganan yang optimal.


