(Beritadaerah-Jakarta) WhatsApp mengakui adanya gangguan pada sistem yang menyebabkan sejumlah akun pengguna di Indonesia mengalami pemblokiran secara keliru. Perusahaan menyatakan telah mengambil langkah penanganan dan memulihkan akun yang terdampak.
Penjelasan tersebut disampaikan perwakilan Kebijakan WhatsApp Asia Pasifik, Esther Samboh, setelah memenuhi panggilan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) di Jakarta, Rabu (26/8/2026). Pertemuan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat mengenai akun WhatsApp yang tiba-tiba dinonaktifkan.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, sebelumnya telah meminta penjelasan kepada Meta melalui surat yang dikirim pada 14 Agustus 2026. Pemerintah kemudian mengundang perwakilan WhatsApp untuk memberikan klarifikasi secara langsung mengenai persoalan tersebut.
Dalam pertemuan itu, WhatsApp menjelaskan bahwa sistem keamanan platform menggunakan berbagai indikator untuk mengenali aktivitas yang dianggap melanggar ketentuan layanan. Teknologi tersebut dirancang untuk mencegah penyalahgunaan sekaligus melindungi pengguna dari aktivitas yang berpotensi membahayakan.
Namun, dalam penerapannya terjadi kesalahan sistem yang membuat sebagian akun pengguna ikut teridentifikasi sebagai akun bermasalah. Akibatnya, sejumlah pengguna yang tidak melakukan pelanggaran turut kehilangan akses terhadap layanan WhatsApp.
WhatsApp menyebut langkah mitigasi telah dilakukan setelah kesalahan tersebut teridentifikasi. Akun yang terdampak secara keliru kemudian dipulihkan agar pengguna dapat kembali menggunakan layanan seperti sebelumnya.
Perusahaan juga memahami bahwa WhatsApp memiliki peran penting dalam aktivitas masyarakat Indonesia. Selain komunikasi pribadi, layanan tersebut banyak digunakan untuk kebutuhan pekerjaan, bisnis, pendidikan, hingga berbagai kegiatan sehari-hari.
Bagi pengguna yang masih mengalami pemblokiran, WhatsApp menyediakan fasilitas pengajuan banding langsung melalui aplikasi. Setiap laporan akan diperiksa oleh sistem dan tim terkait, dengan proses peninjauan ditargetkan berlangsung dalam waktu kurang dari 24 jam.
WhatsApp juga menegaskan bahwa gangguan tersebut tidak berkaitan dengan kebijakan yang secara khusus ditujukan kepada pengguna Indonesia. Menurut penjelasan perusahaan, kesalahan pada sistem keamanan tersebut terjadi secara global dan tidak merupakan tindakan yang sengaja diarahkan terhadap Indonesia.
Sementara itu, mengenai kabar pemblokiran atau dugaan peretasan akun milik salah satu pimpinan partai politik di DPR, Kemkomdigi menyatakan belum dapat memastikan kondisi akun tersebut. Pemerintah masih membutuhkan informasi lebih lanjut dari pihak terkait maupun penyedia platform.
Kemkomdigi memastikan akan terus memantau berbagai laporan mengenai gangguan layanan digital. Pemerintah juga mendorong penyelenggara platform untuk memberikan penjelasan dan melakukan pemulihan secara cepat ketika terjadi persoalan yang berdampak terhadap masyarakat.
Kasus tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya keandalan sistem moderasi dan keamanan digital. Di tengah tingginya ketergantungan masyarakat terhadap platform komunikasi, kesalahan otomatisasi dapat menimbulkan dampak luas sehingga mekanisme pengaduan, verifikasi, dan pemulihan akun menjadi bagian penting dalam perlindungan pengguna.


