RAPBN 2027 Didesain Ekspansif untuk Dorong Pertumbuhan dan Perluas Kesejahteraan

(Beritadaerah-Nasional) Pemerintah memaparkan arah dan pokok-pokok Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Kamis (27/8/2026). Pembahasan tersebut sekaligus menjadi bagian dari tahapan penyusunan APBN 2027, termasuk rencana pembentukan panitia kerja untuk membahas rancangan anggaran secara lebih mendalam.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kondisi ekonomi global pada 2027 masih berpotensi menghadapi berbagai ketidakpastian. Dalam situasi tersebut, APBN diposisikan sebagai instrumen untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memberikan dorongan terhadap aktivitas ekonomi nasional.

Pemerintah merancang RAPBN 2027 dengan fokus pada delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN). Fokus tersebut mencakup ketahanan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, pembangunan infrastruktur serta ketahanan terhadap bencana, penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, serta percepatan penurunan kemiskinan.

Pelaksanaan berbagai program prioritas tersebut juga akan diperkuat melalui dukungan terhadap sektor pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, peningkatan tata kelola pemerintahan, percepatan transformasi digital, serta penguatan diplomasi ekonomi.

Dari sisi fiskal, RAPBN 2027 tetap mengambil kebijakan ekspansif dengan defisit anggaran yang ditetapkan sebesar 2,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), atau sekitar Rp671,2 triliun. Pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp3.426 triliun, sementara belanja negara direncanakan sebesar Rp4.097,2 triliun.

Untuk meningkatkan pendapatan negara, pemerintah akan lebih mengandalkan perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak. Optimalisasi sistem Coretax juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki administrasi perpajakan. Selain itu, pemerintah akan mengoptimalkan penerimaan dari sumber daya alam serta memberikan insentif fiskal secara terukur guna mendukung investasi.

Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan penerimaan tidak diarahkan melalui kenaikan tarif pajak. Pemerintah justru berupaya memperluas basis penerimaan sehingga potensi pendapatan negara dapat meningkat tanpa menambah beban melalui perubahan tarif.

Pada sisi belanja, pemerintah menekankan pentingnya peningkatan kualitas penggunaan anggaran. Setiap alokasi diharapkan semakin produktif, efektif, dan efisien sehingga memberikan dampak yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui RAPBN 2027, pemerintah menargetkan terciptanya pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat sekaligus peningkatan kesejahteraan yang lebih merata. Di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan yang besar, kesehatan dan keberlanjutan fiskal tetap menjadi prinsip penting dalam pengelolaan APBN.

Dengan arah kebijakan tersebut, RAPBN 2027 diharapkan mampu menjalankan dua fungsi sekaligus, yakni menjaga perekonomian tetap stabil menghadapi ketidakpastian global dan menjadi penggerak berbagai program pembangunan nasional.