Imigrasi Medan Tingkatkan Akses Layanan Publik Lewat Si Pintar

(Beritadaerah-Medan) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menghadirkan inovasi digital bernama Sistem Informasi Pelayanan Pengaduan Terintegrasi, Akurat, dan Responsif atau Si Pintar. Layanan yang diperkenalkan pada Agustus 2026 tersebut dirancang untuk memudahkan masyarakat maupun warga negara asing (WNA) memperoleh informasi dan menyampaikan pengaduan terkait layanan keimigrasian.

Kehadiran Si Pintar menjadi bagian dari upaya Imigrasi Medan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi. Seluruh informasi dan pengaduan yang sebelumnya dapat disampaikan melalui berbagai saluran kini dihimpun dalam satu sistem terpadu sehingga masyarakat memiliki akses yang lebih sederhana.

Setiap laporan yang masuk akan memperoleh nomor tiket khusus. Nomor tersebut dapat digunakan pelapor untuk memantau perkembangan penanganan pengaduan secara daring. Imigrasi Medan menargetkan setiap laporan masyarakat dapat memperoleh respons maksimal dalam waktu 24 jam.

Salah satu keunggulan Si Pintar adalah dukungan terhadap layanan multibahasa. Sistem tersebut menyediakan sembilan pilihan bahasa, yaitu Indonesia, Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Jepang, dan Jerman.

Fitur tersebut dinilai penting mengingat wilayah kerja Imigrasi Medan juga berkaitan dengan aktivitas perlintasan internasional melalui Bandara Internasional Kualanamu. WNA dapat menggunakan pilihan bahasa yang tersedia untuk menyampaikan kebutuhan informasi maupun pengaduan keimigrasian dengan lebih mudah.

Pengembangan Si Pintar dilakukan oleh tim internal Kantor Imigrasi Medan. Sistem tersebut dibangun secara mandiri tanpa menggunakan jasa pihak ketiga maupun membutuhkan tambahan anggaran baru. Pendekatan ini sekaligus menunjukkan upaya instansi pemerintah dalam menciptakan inovasi pelayanan dengan memanfaatkan sumber daya yang telah tersedia.

Akses Si Pintar dapat dilakukan melalui pemindaian QR Code maupun laman khusus yang telah disediakan Imigrasi Medan. Sistem tersebut telah diterapkan di empat titik pelayanan utama yang setiap harinya melayani sekitar 450 pemohon.

Kehadiran layanan digital ini diharapkan mampu mempercepat komunikasi antara masyarakat dan petugas imigrasi. Selain memperluas akses informasi, sistem tersebut juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan secara lebih terstruktur dan transparan.

Peluncuran Si Pintar menjadi langkah Imigrasi Medan dalam memperkuat keterbukaan informasi sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan. Dengan dukungan teknologi dan sistem pengaduan yang terintegrasi, pelayanan keimigrasian di Sumatra Utara diharapkan semakin responsif, mudah diakses, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat maupun WNA.