(Beritadaerah-Garut) Keputusan lembaga indeks global MSCI yang tetap menempatkan Indonesia dalam kelompok pasar berkembang (Emerging Markets) dinilai menjadi sinyal positif atas efektivitas berbagai pembenahan yang dilakukan di sektor pasar modal nasional.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai hasil MSCI 2026 Market Classification Review yang diumumkan pada 24 Juni 2026 menunjukkan bahwa komunitas investor internasional masih menaruh kepercayaan terhadap stabilitas ekonomi Indonesia, kekuatan sektor jasa keuangan, serta konsistensi reformasi yang dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan tata kelola pasar modal.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa pengakuan MSCI terhadap sejumlah langkah perbaikan integritas pasar modal menjadi indikator bahwa arah kebijakan yang ditempuh Indonesia mendapat respons positif dari pelaku pasar global. Menurutnya, sejumlah catatan yang masih menjadi perhatian akan dijadikan bahan evaluasi untuk penyempurnaan kebijakan ke depan bersama seluruh pemangku kepentingan.
Sebelumnya, MSCI melalui laporan Global Market Accessibility Review 2026 juga menempatkan aksesibilitas pasar Indonesia sebagai salah satu yang terbaik di kawasan Asia-Pasifik untuk kategori negara berkembang.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa penilaian tersebut mencerminkan apresiasi lembaga indeks internasional terhadap program reformasi yang dijalankan OJK bersama organisasi pengatur mandiri (SRO) sejak awal 2026.
Ia menilai keberhasilan mempertahankan status Emerging Markets sekaligus menunjukkan bahwa langkah-langkah perbaikan yang ditempuh telah berada di jalur yang tepat. Kondisi tersebut tercermin dari kualitas akses pasar Indonesia yang tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global.
Menurut Hasan, apresiasi dari MSCI menjadi modal penting untuk memperkuat fondasi pasar modal nasional melalui peningkatan transparansi, integritas, dan tata kelola. Meski demikian, masih terdapat sejumlah ruang penyempurnaan yang akan ditindaklanjuti melalui komunikasi yang lebih intensif dengan penyedia indeks global, investor internasional, dan berbagai pihak terkait.
Penguatan Reformasi Akan Terus Dipercepat
OJK juga menilai hasil evaluasi MSCI sejalan dengan keputusan lembaga indeks global lainnya, yakni FTSE Russell, yang pada April 2026 tetap menempatkan Indonesia dalam kelompok Secondary Emerging Markets tanpa memasukkannya ke dalam daftar pemantauan khusus.
Hasan menjelaskan bahwa konsistensi penilaian dari dua lembaga internasional tersebut menunjukkan pengakuan terhadap berbagai inisiatif reformasi yang tengah berlangsung di pasar modal Indonesia.
Meski demikian, OJK menegaskan bahwa status pasar berkembang bukanlah tujuan akhir. Bersama SRO dan para pemangku kepentingan, regulator akan terus mempercepat implementasi berbagai agenda pembaruan guna meningkatkan kredibilitas, integritas, serta daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.
Ke depan, penguatan peran Indonesia dalam ekosistem pasar keuangan internasional akan didukung oleh fundamental ekonomi yang dinilai tetap solid, pertumbuhan investor domestik yang berkelanjutan, valuasi saham yang kompetitif, serta kinerja emiten yang relatif kuat.
OJK turut menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, Komisi XI DPR RI, SRO, pelaku industri, investor, dan seluruh pihak yang berkontribusi dalam mendorong reformasi pasar modal. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi faktor penting dalam membangun pasar modal Indonesia yang semakin transparan, terpercaya, dan mampu bersaing di tingkat global.


