Banyuwangi Percepat Tanam Padi Serentak Guna Antisipasi Kemarau Panjang

(Beritadaerah-Banyuwangi) Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim kemarau 2026 di Indonesia dimulai bertahap sejak April hingga Juni, dengan puncak terjadi pada Agustus-September 2026. Kemarau diprediksi lebih kering dan panjang akibat potensi El Nino lemah-moderat pada semester kedua. Hal lain yang harus di waspadai yakni potensi kebakaran hutan dan kekeringan, terutama di sebagian wilayah Sumatra, Jawa, dan Nusa Tenggara.

Dalam upaya antisipasi menghadapi potensi kemarau panjang tahun ini, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melakukan percepatan tanam padi di seluruh wilayah. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani mengatakan, gerakan tanam serentak ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Pertanian yang digelar serentak di Jawa Timur pada Kamis (23/4).

“Ini salah satu antisipasi menghadapi musim kemarau panjang, melakukan percapetan musim tanam sebelum luncak kemarau panjang,” ujar Ipuk, Jumat (24/4).

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, Danang Hartanto mengatakan, di Banyuwangi, aksi tanam padi bersama dipusatkan di lahan Kelompok Tani (Poktan) Gunung Saprojo, Kelurahan Penganjuran, Kecamatan Banyuwangi, dengan luasan 2,5 hektare.

“Secara keseluruhan, luas penanaman serentak di wilayah Kabupaten Banyuwangi pada periode ini mencapai 672 hektare,” ujar Danang.

Upaya ini dilakukan untuk mendukung percepatan target Luas Tambah Tanam (LTT) Jawa Timur yang saat ini tercatat berada di angka 46,16 persen atau setara dengan 173.320 hektare.

Danang menegaskan, percepatan tanam dilakukan dengan memanfaatkan sisa musim hujan yang diprediksi masih berlangsung hingga akhir April.

“Kami telah mengirimkan surat edaran kepada para kelompok tani agar mempercepat masa tanam. Sebab, ketersediaan air saat ini masih mencukupi untuk mendukung pertumbuhan awal padi sebelum debit air menyusut akibat kemarau,” tambahnya.

Imbauan itu merespons rilis prediksi musim kemarau 2026 dari BMKG serta Surat Menteri Pertanian RI Nomor B-73/TI.050/M/03/2026 dalam rangka mengantisipasi dampak musim kemarau.

“Kami mengimbau agar meningkatkan kewaspadaan serta melakukan pemantauan rutin terhadap kondisi pertanaman (standing crops) dan ketersediaan sumber air di masing-masing wilayah,” kata Danang.