(Berita Daerah-kudus) Desa Jepangpakis, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, berhasil meraih Juara Pertama Tingkat Nasional dalam ABPEDNAS Jaga Desa Awards 2026 kategori Kepatuhan Entry Data. Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengapresiasi langsung torehan prestasi tersebut pada acara yang digelar di Pringgitan Pendapa, Rabu (22/4/2026). Capaian ini menjadi bukti konsistensi Pemerintah Desa Jepangpakis dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan serta pelaporan data desa secara tertib dan berkelanjutan. “Prestasi ini menunjukkan bahwa desa di Kabupaten Kudus mampu bersaing di tingkat nasional. Jepangpakis telah memberikan contoh bagaimana kedisiplinan dalam pengelolaan dan pelaporan data dapat meningkatkan kualitas pemerintahan desa sekaligus kepercayaan masyarakat,” ujar Bupati Kudus. Menanggapi capaian tersebut, Bupati Kudus juga menekankan pentingnya menjadikan keberhasilan ini sebagai pemicu semangat bagi desa-desa lain untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. “Dengan keberhasilan ini, kami berpesan agar dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, sehingga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa semakin kuat,” imbuhnya.
Kepala Desa Jepangpakis, Sakroni, mengungkapkan rasa bangganya atas capaian tersebut di tengah persaingan puluhan ribu desa di Indonesia.
Ia menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen desa dalam menjaga kedisiplinan pengelolaan data, mulai dari perencanaan, pelaporan dana desa, pengelolaan aset, hingga penyusunan profil desa. Untuk mempermudah proses tersebut, pihaknya secara rutin menyusun laporan setiap bulan dengan memanfaatkan sistem penyimpanan digital.
Menurutnya, konsistensi dalam pencatatan dan pelaporan menjadi kunci utama sehingga desa tidak mengalami kendala dalam penyusunan laporan secara menyeluruh.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Desa Jepangpakis diharapkan dapat menjadi contoh di tingkat nasional dalam penerapan tata kelola data desa yang transparan, sekaligus mendorong peningkatan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan dana desa di Kabupaten Kudus.


