(Beritadaerah – Komoditi) Kementerian Pertanian Republik Indonesia memastikan harga daging ayam di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, masih sesuai ketentuan pemerintah meski sempat beredar kabar lonjakan harga hingga Rp60 ribu pada awal Ramadan. Kepastian ini diperoleh setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek langsung kondisi di lapangan.
Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Kementan, Makmun, turun langsung berdialog dengan pedagang guna mengklarifikasi informasi tersebut. Selain menanyakan harga jual, ia juga menimbang berat ayam yang diperdagangkan untuk mengetahui harga riil per kilogram.
“Begitu ada laporan harga naik sampai Rp60 ribu, kami langsung turun memastikan. Kami tidak ingin informasi simpang siur dan meresahkan masyarakat. Setelah dicek, ternyata harga tersebut per ekor, bukan per kilogram,” ujar Makmun saat sidak, Jumat (20/2/2026).
Hasil pengecekan menunjukkan harga Rp60 ribu berlaku untuk ayam berbobot sekitar 1,5 kilogram. Jika dihitung, harganya setara Rp40 ribu per kilogram—masih sesuai dengan Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen sebesar Rp40 ribu per kilogram.
Di lapangan juga ditemukan ayam dijual Rp70 ribu per ekor dengan berat sekitar 3 kilogram. Dengan demikian, harga per kilogramnya sekitar Rp35 ribu, bahkan berada di bawah HAP.
Salah seorang pedagang menyebutkan, pada hari kedua Ramadan justru terjadi penurunan jumlah pembeli dibandingkan periode menjelang puasa dan hari pertama Ramadan. Pada hari biasa, harga ayam berkisar Rp50 ribu hingga Rp55 ribu per ekor dengan berat rata-rata 1,5 kilogram, atau sekitar Rp36 ribu–Rp37 ribu per kilogram.
Makmun mengingatkan pedagang agar tidak mengambil margin berlebihan selama Ramadan sehingga harga tetap wajar bagi masyarakat. Ia juga meminta pedagang melapor apabila ada pemasok yang menjual dengan harga tinggi agar dapat segera ditindaklanjuti bersama Satgas Pangan.
Pada hari yang sama, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turut melakukan sidak di Pasar Kebayoran. Ia menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap pihak-pihak yang mencoba memainkan harga, terutama di bulan suci.
Menurutnya, setiap laporan langsung dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kepolisian resor setempat, guna memastikan stabilitas harga dan melindungi konsumen selama Ramadan.


