(Beritadaerah-Nasional) Kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Washington, D.C., Amerika Serikat menghasilkan 11 nota kesepahaman (MoU) antara pelaku usaha kedua negara dengan total nilai mencapai USD38,4 miliar. Penandatanganan berlangsung dalam forum ’roundtable’ Business Summit yang difasilitasi oleh US-ASEAN Business Council dan digelar di Gedung U.S. Chamber of Commerce.
Dalam agenda tersebut, Presiden menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya tata kelola yang kuat, transparansi, dan disiplin fiskal sebagai prasyarat membangun kepercayaan pasar. Ia menekankan bahwa kredibilitas pemerintah dalam menjaga integritas ekonomi menjadi kunci untuk menarik investasi jangka panjang.
Sebanyak 11 kesepakatan yang diteken mencerminkan spektrum kerja sama yang luas, mulai dari pengembangan mineral kritis, pemulihan ladang migas, agribisnis jagung, kapas untuk industri tekstil, pengolahan pakaian bekas, industri furnitur dan produk kayu, hingga pengembangan semikonduktor dan kawasan perdagangan bebas lintas negara.
Di sektor mineral strategis, kesepahaman melibatkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi dengan perusahaan tambang global Freeport-McMoRan serta PT Freeport Indonesia. Pada bidang energi, kerja sama pemulihan ladang minyak disepakati antara Pertamina dan Halliburton.
Sektor agrikultur turut diperkuat melalui kolaborasi dengan Cargill Inc, sementara industri tekstil menjalin kemitraan dengan U.S. National Cotton Council. Di bidang furnitur dan produk kayu, asosiasi industri nasional bekerja sama dengan American Hardwood Export Council untuk memperluas akses bahan baku dan pasar ekspor.
Adapun kerja sama di sektor teknologi mencakup pengembangan semikonduktor dan kawasan perdagangan bebas transnasional yang diharapkan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.
Momentum ini dipandang sebagai indikator tingginya minat dan kepercayaan pelaku usaha Amerika Serikat terhadap prospek ekonomi Indonesia. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi seluruh kesepakatan agar memberikan dampak nyata terhadap penciptaan lapangan kerja, peningkatan nilai tambah industri, serta pertumbuhan ekonomi nasional yang berdaya saing global.


