BI Perketat Kebijakan Moneter, Suku Bunga Acuan Naik ke Level 5,75 Persen

(Beritadaerah-Nasional) Bank Indonesia memutuskan untuk memperkuat kebijakan moneternya melalui kenaikan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin. Keputusan yang diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 17–18 Juni 2026 tersebut menempatkan BI-Rate di level 5,75 persen.

Selain itu, suku bunga Deposit Facility turut meningkat menjadi 4,75 persen, sedangkan Lending Facility naik menjadi 6,50 persen. Kebijakan tersebut diumumkan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Perry menjelaskan bahwa langkah penyesuaian suku bunga dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi global. Kebijakan itu juga dimaksudkan sebagai upaya antisipatif agar inflasi pada 2026 dan 2027 tetap berada dalam sasaran pemerintah, yakni 2,5 persen dengan toleransi plus minus 1 persen.

Di sisi lain, Bank Indonesia tetap mempertahankan arah kebijakan makroprudensial yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Menurut Perry, pelonggaran kebijakan tersebut terus diperkuat guna mendorong peningkatan kredit dan pembiayaan kepada sektor riil tanpa mengabaikan stabilitas sistem keuangan.

Bank sentral juga menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pembayaran nasional. Upaya itu dilakukan melalui perluasan penggunaan transaksi digital, penguatan struktur industri pembayaran, serta peningkatan keandalan infrastruktur yang menopang aktivitas ekonomi masyarakat.

Lebih lanjut, Perry mengungkapkan bahwa koordinasi dengan pemerintah terus dipererat, termasuk dalam menyinergikan kebijakan moneter dan fiskal. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi dampak ketidakpastian global, termasuk gejolak yang dipicu konflik di Timur Tengah, sehingga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi domestik dapat tetap terjaga.

Bank Indonesia juga memperkuat kerja sama dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna menjaga ketahanan sektor keuangan sekaligus mendukung pembiayaan berbagai program prioritas pemerintah.