Persiapan Hadapi Nataru 2022/2023
InfoPublik.id

Persiapan Ditjend Perhubungan Laut Hadapi Nataru 2022/2023

(Beritadaerah – Jakarta) Persiapan-persiapan menghadapi angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru)  mulai dilakukan  oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla)  Persiapan ini dilakukan lebih dini karena  tahun ini Pandemi sudah menurun,  diprediksi akan terjadi lonjakan penumpang kapal dibanding periode yang sama pada tahun lalu.

Meningkatnya kegiatan masyarakat yang berdampak pada permintaan jasa angkutan laut pada Nataru, sangat  diperlukan persiapan untuk keselamatan, kelancaran, ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.

“Persiapan pertama adalah melaksanakan uji kelaiklautan kapal penumpang mulai 19 September sampai dengan 25 November 2022 di seluruh pelabuhan penumpang,” ujar Dirjen Arif melalui keterangan resminya pada Selasa (4/10/2022).

Dijelaskan bahwa uji petik tersebut penting dilakukan   guna mengetahui dan memantau kesiapan sarana angkutan laut untuk kegiatan Nataru, dengan demikian  kapal yang beroperasi hanya yang dinyatakan layak dan memenuhi unsur keselamatan.

“Dalam hal pemeriksaan uji kelaiklautan kapal ditemukan ketidaksesuaian major, akan diberikan waktu guna pemenuhan ketidaksesuaian tersebut paling lambat hingga 25 November 2022, dan apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan belum dipenuhi, maka kapal dilarang beroperasi sampai ketidaksesuaian rekomendasi dipenuhi,” tegas Dirjen Arif.

Uji kelaiklautan kapal penumpang ini juga dengan tujuan  untuk menghindari adanya kecelakaan kapal yang diakibatkan oleh kondisi kapal yang tidak memadai ataupun karnea cuaca buruk.

Selain itu, Dirjen Arif mengatakan,  kepala UPT di wilayah kerjanya masing-masing akan melakukan monitoring secara terus menerus terhadap kapal kapal penumpang sampai dengan batas akhir posko Nataru.

Membentuk Tim Khusus

Persiapan lain yang dilaksanakan adalah dengan membentuk tim pelaksanaan kegiatan pengendalian transportasi laut pada masa Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 yang beranggotakan 47 orang. Pembentukan tim ini dengan tujuan  peningkatan pengawasan dan penerapan ketentuan mengenai pemenuhan persyaratan kelaiklautan kapal melalui uji petik di bidang kelaiklautan kapal.

“Tim Pelaksana Kegiatan Pengendalian Transportasi Laut Pada Masa Nataru mempunyai tugas sebagai pengarah, penanggung jawab dan juga sebagai pelaksana,” kata Dirjen Arif.

Tim ini akan bertugas memberikan pengarahan kepada panitia pelaksana terhadap pelaksanaan tugas mengenai persiapan sampai dengan evaluasi penyelenggaraan pemeriksaan kapal dalam rangka pengendalian transportasi laut pada masa Nataru. Selain itu juga  bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan pemeriksaan kelaiklautan kapal dalam rangka pengendalian transportasi laut pada masa Nataru.

Tim ini juga akan melakukan audit keselamatan pelayaran terhadap kegiatan kapal penumpang, High Speed Craft (HSC) penumpang, perusahaan pelayaran kapal penumpang dan kapal tradisional yang mengangkut penumpang. Serta melakukan verifikasi kelengkapan, keabsahan sertifikat dan dokumen kapal.  Diharapkan   semua persiapan yang dilakukan dapat menjaga keselamatan dan kelancaran angkutan pada periode Nataru nanti.