(Photo: Kemen PUPR)

Kawasan Kumuh Makassar Timur Kota Ternate Diubah Dukung Permukiman Layak Huni

(Beritadaerah-Ternate) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku Utara sedang mewujudkan peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.

Salah satunya melalui program Peningkatan Kualitas Permukiman (PKP) Kumuh Skala Kawasan melalui Program kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Program strategis tersebut menyasar kawasan kumuh perkotaan salah satunya di Kelurahan Makassar Timur Kota Ternate.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Program Kota Tanpa Kumuh merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Pemda dalam mendorong dan memberdayakan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya.

Direktur Kepatuhan Intern Ditektorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Vincentius Untoro Kurniawan mengatakan, penanganan Penataan Permukiman Kumuh Makassar Timur Kota Ternate seluas 19,33 Hektar. Untoro sampaikan bahwa pekerjaan ini merupakan salah satu lokasi permukiman kumuh yang ditetapkan tanggal 26 Agustus 2020 melalui Surat Keputusan SK Walikota Ternate Tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Kawasan Permukiman Kumuh Kota Ternate, dia sampaikan dalam paparannya saat mendampingi Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi V DPR RI, Jumat (8/7/2022).

Penataan Permukiman Kumuh Makasar Timur Kota Ternate bertujuan untuk meningkatkan akses infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman yang layak huni, produktif dan berkelanjutan. Pekerjaan tersebut akan meliputi, pembangunan jalan serta drainase, pendestrian, area titik kumpul, dan pembangunan anjungan.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku Utara Firman Aksara mengatakan, pekerjaan Konstruksi dimulai sejak 16 Maret 2022 oleh PT. Mandiri Karya Utama Rizky dengan nilai kontrak senilai Rp19, 4 miliar bersumber dari dana Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) dengan waktu pelaksanaan 210 hari kelender, ” ujar Firman,

Menurut Firman, setelah dibangun, kawasan ini selanjutnya menjadi milik masyarakat Kota Ternate, sehingga diharapkan, semua pihak baik pemerintah daerah maupun masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat kawasan ini. Firman juga sampaikan bahwa saat ini progres fisik pekerjaan telah mencapai 31,5 % dan ditargetkan akan selesai 11 Oktober 2022.