BPKN Tegaskan Produk AMDK Lokal Aqua Tidak Langgar Hak Konsumen, Sumber Air Terbukti dari Pegunungan

(Beritadaerah-Jakarta) Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran terhadap hak konsumen dalam proses produksi maupun klaim sumber air pada produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merek Aqua, yang dikenal sebagai produk asli Indonesia.

Kesimpulan tersebut disampaikan setelah BPKN melakukan pertemuan tertutup dengan pihak manajemen Aqua pada Selasa (28/10/2025). Ketua BPKN RI, Muhammad Mufti Mubarok, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ada indikasi pelanggaran dalam kegiatan produksi maupun dalam penyampaian informasi kepada publik. Ia menjelaskan, persoalan yang muncul lebih berkaitan dengan aspek komunikasi iklan, sementara sumber air produk tersebut telah terverifikasi berasal dari pegunungan.

Menurut Mufti, klarifikasi yang disampaikan pihak perusahaan menunjukkan bahwa bahan baku air Aqua bersumber dari pegunungan yang diambil melalui proses pengeboran, sesuai dengan prinsip pengelolaan sumber daya air industri AMDK. Ia menambahkan, masyarakat juga perlu mendapat pemahaman yang lebih sederhana mengenai perbedaan jenis sumber air yang digunakan oleh industri air minum kemasan, agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Sementara itu, VP General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto, menegaskan bahwa Aqua berkomitmen menjaga kualitas dan keamanan produk yang dipasarkan di seluruh Indonesia. Ia menjelaskan bahwa seluruh proses produksi telah memenuhi standar nasional (SNI), bahkan menerapkan lebih dari 400 parameter kualitas yang berada di atas ketentuan minimum SNI.

Vera juga memastikan bahwa informasi pada label produk sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Ia menjelaskan bahwa sumber air Aqua memang berasal dari pegunungan, dan pengambilannya dilakukan melalui proses pengeboran, sebagaimana diterapkan di berbagai industri AMDK lainnya.

Meskipun demikian, BPKN memberikan catatan agar perusahaan meninjau kembali aspek komunikasi dalam iklan agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat. Menurut Mufti, penyesuaian tersebut penting agar publik tidak salah menafsirkan pesan yang disampaikan.

BPKN menegaskan akan tetap mengkaji aspek periklanan lebih lanjut dengan melibatkan pakar terkait sebelum memberikan kesimpulan akhir. Namun secara umum, lembaga tersebut memastikan bahwa dari sisi perlindungan konsumen, Aqua tidak melakukan pelanggaran dan tetap memenuhi standar yang berlaku.