Kementerian PU Mulai Tahap Permanen Perbaikan Jembatan dan Longsoran Pascabanjir Bandang Aceh

(Beritadaerah-Aceh) Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai menyiapkan langkah penanganan permanen terhadap infrastruktur jalan dan jembatan yang terdampak banjir bandang di Provinsi Aceh pada Januari 2026. Upaya ini dilakukan setelah seluruh ruas jalan nasional yang sempat terganggu berhasil ditangani secara darurat dan kembali difungsionalkan.

Bencana banjir bandang yang terjadi sebelumnya menyebabkan kerusakan cukup luas, antara lain 16 jembatan terputus, 362 titik longsor, serta 37 titik genangan banjir di ruas jalan nasional. Hingga pertengahan Januari 2026, seluruh ruas tersebut telah dapat dilalui kembali, meski sebagian masih mengandalkan penanganan sementara.

Saat ini, Kementerian PU memfokuskan persiapan penanganan permanen secara bertahap pada tujuh jembatan dan 28 titik longsoran di sejumlah ruas jalan nasional. Titik-titik longsor tersebut tersebar di beberapa koridor utama, antara lain pada ruas Bireuen–Batas Kota Bireuen/Bener Meriah, Sp. Uning–Uwaq, Batas Aceh Tengah/Gayo Lues–Blangkejereng, Batas Gayo Lues/Aceh Tenggara–Kutacane, Genting Gerbang–Nagan Raya, serta Pameu–Genting Gerbang.

Dari tujuh jembatan yang menjadi prioritas, enam di antaranya telah difungsikan kembali melalui penanganan darurat, termasuk pemasangan Jembatan Bailey. Sementara itu, satu jembatan lainnya, yakni Jembatan Pantai Dona, telah memasuki tahap penanganan permanen yang diawali dengan pembongkaran struktur lama.

Menteri PU Dody Hanggodo menekankan bahwa pemerintah menempatkan keterjagaan akses logistik sebagai prioritas utama agar kebutuhan dasar masyarakat serta aktivitas ekonomi tidak terhambat akibat bencana. Ia menyampaikan bahwa dalam 50 hari pertama pascabencana, fokus pemerintah adalah memastikan tidak ada kabupaten atau kota yang terisolasi. Meski masih terdapat beberapa desa dan kecamatan dengan keterbatasan akses, wilayah-wilayah tersebut menjadi sasaran penanganan lanjutan oleh tim di lapangan yang bekerja bersama TNI dan Polri.

Menurutnya, tantangan terbesar terletak pada penanganan jembatan. Oleh karena itu, pembangunan jembatan perintis dilakukan untuk membuka akses awal secepat mungkin, sehingga masyarakat dapat kembali terhubung, kendaraan roda dua bisa melintas, dan distribusi bantuan logistik berjalan lebih efektif dari wilayah terdekat.

Salah satu jembatan yang ditangani adalah Jembatan Krueng Tingkeum di Ruas Jalan Kota Bireuen–Batas Bireuen/Aceh Utara. Ruas ini telah kembali berfungsi sejak akhir Desember 2025 melalui Jembatan Bailey berkapasitas 30 ton serta dukungan jalur alternatif. Untuk menjamin keandalan jangka panjang, Kementerian PU melalui BPJN Aceh menyiapkan penanganan permanen berupa duplikasi jembatan yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada 20 Januari 2026.

Penanganan serupa juga dilakukan pada Jembatan Krueng Meureudu di Ruas Banda Aceh–Meureudu yang terhubung dengan Ruas Meureudu–Batas Pidie Jaya/Bireuen. Seluruh ruas tersebut kini telah kembali berfungsi untuk semua jenis kendaraan. Penanganan permanen difokuskan pada rehabilitasi jembatan eksisting serta perbaikan daerah aliran sungai (DAS) guna meminimalkan risiko kerusakan berulang.

Jembatan Teupin Mane di Ruas Kota Bireuen–Batas Bireuen/Bener Meriah juga telah kembali terhubung sejak pertengahan Desember 2025 melalui pemasangan Jembatan Bailey. Ke depan, jembatan ini akan diganti dengan struktur permanen berupa jembatan rangka, disertai penanganan longsoran untuk meningkatkan kapasitas dan keselamatan lalu lintas.

Sementara itu, Jembatan Krueng Beutong pada Ruas Batas Aceh Tengah/Nagan Raya–Lhok Seumot–Jeuram telah difungsikan kembali bagi kendaraan roda dua dan roda empat sejak awal Januari 2026. Penanganan permanen akan difokuskan pada rehabilitasi DAS serta rekonstruksi badan jalan yang sempat hilang akibat terjangan banjir.

Di Ruas Batas Gayo Lues/Aceh Tenggara–Kota Kutacane, Jembatan Lawe Mengkudu I telah kembali berfungsi setelah penanganan sejumlah titik longsor dan pemasangan Jembatan Bailey. Tahap selanjutnya mencakup rehabilitasi bangunan atas jembatan serta penataan DAS sebagai solusi jangka panjang.

Jembatan Krueng Pelang di Ruas Geumpang–Pameue–Genting Gerbang–Simpang Uning juga telah difungsikan melalui Jembatan Bailey. Akses pada ruas tersebut kini dapat dilalui melalui beberapa segmen utama dan jalan alternatif. Penanganan permanen direncanakan berupa penggantian jembatan dengan struktur rangka serta penguatan DAS di sekitarnya.

Adapun Jembatan Pantai Dona yang berada di luar jaringan jalan nasional, tepatnya di Ruas Simpang Semadam–Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, telah mulai ditangani secara permanen sesuai arahan Presiden.

Dengan dimulainya penanganan permanen terhadap tujuh jembatan dan 28 titik longsor pada Januari 2026, Kementerian PU menegaskan komitmennya tidak hanya memulihkan konektivitas pascabencana, tetapi juga memperkuat ketahanan infrastruktur jalan dan jembatan di Aceh agar lebih aman, andal, dan berkelanjutan.