Era Presiden Prabowo, Pemerintah Tingkatkan Insentif dan Tunjangan Guru

(Beritadaerah-Nasional) Pemerintah disebut semakin mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa sejumlah kebijakan konkret telah dijalankan untuk memperkuat dukungan terhadap profesi guru, baik honorer maupun non-ASN.

Dalam keterangan pers di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/2), Seskab menjelaskan bahwa salah satu langkah penting pada masa pemerintahan Prabowo Subianto adalah kenaikan insentif bagi guru honorer. Ia mengungkapkan bahwa sejak program insentif berjalan pada 2005 hingga 2025, nominalnya tidak mengalami perubahan signifikan, dan baru mengalami kenaikan menjadi Rp400 ribu pada periode pemerintahan saat ini.

Selain insentif honorer, pemerintah juga menyesuaikan tunjangan bagi guru non-ASN. Jika sebelumnya berada pada kisaran Rp1,5 juta, kini jumlah tersebut dinaikkan menjadi Rp2 juta. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberikan perlindungan sekaligus penghargaan yang lebih layak terhadap peran strategis guru dalam pembangunan sumber daya manusia.

Tak hanya pada aspek nominal, pembenahan juga dilakukan pada sistem penyaluran tunjangan. Apabila sebelumnya dana disalurkan melalui pemerintah daerah dan diterima setiap tiga bulan, kini mekanismenya diubah menjadi transfer langsung ke rekening masing-masing guru setiap bulan. Kebijakan ini disebut sebagai tindak lanjut arahan Presiden guna memastikan proses lebih cepat, tepat sasaran, dan transparan, dengan pelaksanaan yang difasilitasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Seskab juga memastikan bahwa seluruh program pendidikan tetap berjalan tanpa pengurangan. Pemerintah bahkan disebut memperkuat fokus kebijakan agar lebih terarah pada kebutuhan siswa, sekolah, serta kesejahteraan guru.

Langkah-langkah tersebut menegaskan posisi guru sebagai pilar utama pembangunan bangsa. Dengan peningkatan kesejahteraan yang lebih terjamin, para pendidik diharapkan dapat semakin optimal dalam mencetak generasi unggul menuju visi Indonesia Emas 2045.