(Beritadaerah-Jakarta) Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa kontribusi sektor mineral dan batu bara (minerba) terhadap PDB terus bergerak turun dalam beberapa tahun terakhir. Sementara itu, kegiatan hilir, khususnya industri pengolahan logam dasar, dilaporkan mengalami kenaikan tajam. Informasi tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR pada Senin (08/12).
Menurut pemaparan Menkeu, nilai tambah dari industri logam dasar terus meningkat, terlihat dari capaian output yang naik dari Rp168 triliun pada tahun 2022 menjadi Rp243,4 triliun pada 2025. Hal ini dikatakan sebagai bukti bahwa struktur industri mulai bergeser dari aktivitas ekstraktif ke tahap hilirisasi yang memberikan nilai ekonomi lebih besar.
Memasuki tahun 2026, pemerintah disebut menghadapi berbagai tantangan dalam memaksimalkan penerimaan negara dari sektor minerba. Harga komoditas yang fluktuatif di pasar global, tekanan transisi menuju energi hijau, serta kebutuhan menjaga kestabilan pendapatan negara menjadi perhatian utama.
Untuk merespons kondisi tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah instrumen kebijakan, termasuk rencana pengenaan bea keluar (BK) terhadap komoditas ekspor seperti emas dan batu bara. Langkah ini diarahkan untuk menjaga pasokan bahan baku dalam negeri, mempercepat hilirisasi, memperkuat pengawasan, serta menambah penerimaan negara. Kebijakan BK ini juga sejalan dengan amanat Pasal 2A UU No. 17/2006 tentang Kepabeanan yang memungkinkan pengenaan BK untuk menjaga kestabilan suplai dan harga komoditas domestik.
Rencana BK emas diproyeksikan dapat memfasilitasi pengembangan hilirisasi di dalam negeri, mengamankan kebutuhan emas bagi ekosistem bullion bank, serta memperketat tata kelola transaksi. Di sisi lain, kebijakan BK batu bara diposisikan untuk mempercepat hilirisasi, mendukung proses dekarbonisasi, dan memperkuat pendapatan negara.
Menkeu menyampaikan bahwa Indonesia, meski memiliki cadangan emas terbesar keempat di dunia, kini menghadapi penurunan cadangan bijih emas. Pada saat yang sama, harga emas global melonjak hingga menyentuh USD4.076,6 per troy ounce pada November 2025. Kondisi tersebut disebut memperkuat urgensi pengaturan pasokan emas untuk kebutuhan domestik melalui instrumen BK.
Sementara itu, batu bara masih menjadi pilar penting stabilitas ekonomi nasional. Menkeu menekankan bahwa meski Indonesia merupakan salah satu produsen terbesar di dunia, sebagian besar ekspor masih berupa bahan mentah sehingga memberikan nilai tambah yang terbatas. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan skema BK untuk meningkatkan penerimaan sekaligus mempercepat proses hilirisasi dan dekarbonisasi, yang saat ini tengah difinalisasi bersama kementerian terkait.


